Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP dan Bea Cukai Razia Rokok Ilegal

Bali Tribune/ RAZIA - Petugas Satpol PP bersama Bea Cukai saat melakukan razia cukai rokok di wilayah Kecamatan Tembuku, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli -  Belasan personel Satpol PP Bangli mendampingi petugas Bea Cukai saat melakukan razia rokok illegal di wilayah Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (2/11/2023). Razia bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai. Ilegal.

Sejauh ini nihil temuan rokok tanpa cukai/ilegal. Razia atau pengawasan akan dilakukan secara berkesinambungan. Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau/DBHCHT diterima setiap tahun. Satpol PP Bangli secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai/rokok ilegal. Petugas Satpol PP turun bersama petugas Bea Cukai. "Hari ini kami melakukan razia di wilayah Kecamatan Tembuku. Petugas menyasar kios atau toko yang ada di wilayah Banjr Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku,” ungkapnya.

Menurut Agung Suryadarma, dalam sebulan pihaknya turun dua kali. Hingga saat ini sudah 10 kali melakukan razia dan lokasi menyebar di seluruh Bangli. "Dari razia yang dilakukan nihil rokok ilegal di Bangli. Harapan kami tidak ada beredar rokok ilegal yang notabene merugikan negara," jelasnya.

Cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapat negara, jika beredar rokok ilegal otomatis ini menjadi kebocoran pendapatan negara. Lebih lanjut, jika ditemukan rokok ilegal makan petugas akan melakukan penyitaan terhadap produk tersebut, untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.