Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP dan Bea Cukai Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal di Tabanan

Bali Tribune / RAZIA - Satpol PP Tabanan dan Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan razia rokok ilegal di Kecamatan Kediri, Selasa (10/9).

balitribune.co.id | TabananSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan dan Kantor Bea Cukai Denpasar menyita 37 bungkus rokok ilegal pada Selasa (10/9). Penyitaan itu dilakukan dalam razia rokok ilegal yang dilaksanakan di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri seperti di lingkungan Banjar Tenten, Banjar Tanah Bang, dan Banjar Pemenang.

Selain melakukan penyitaan terhadap rokok ilegal berbagai merek tersebut, Tim Yustisi juga memberikan pembinaan terhadap pedagang yang menjual rokok ilegal tersebut.

Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada mengatakan razia dilakukan karena ada indikasi maraknya penjualan rokol ilegal di Tabanan. Indikasi tersebut kemudian dikoordinasikan ke Kantor Bea Cukai Denpasar sehingga diputuskan untuk melakukan razia. "Dari indikasi itu ternyata ditemukan cukup banyak," jelas Sukanada.

Para pedagang itu mendapatkan rokok ilegal tersebut dari sales yang mengantarkan langsung ke toko atau warung. Mereka kemudian menjualnya secara bungkusan atau eceran. Ia menjelaskan, saat ini puluhan bungkus rokok ilegal itu kini disita petugas dari Kantor Bea Cukai Denpasar. Sementara para pedagangnya mendapatkan surat peringatan. "Mereka juga diberikan pemahaman dan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal agar pedagang tidak terkecoh," imbuhnya.

Sukanada menegaskan, razia rokok ilegal ini akan terus berlanjut di wilayah lainnya. "Kami akan lakukan bertahap di tempat lain. Tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Denpasar," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.