Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Baliho dan Spanduk

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol yang ada di Kota Denpasar Minggu (22/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan  penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas  jalan protokol yang ada di Kota Denpasar Minggu (22/8). Kegiatan kali ini dipimpin langsung  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
 
Dalam kesempatan tersebut  Sayoga mengatakan,  kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan.
 
Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang  pemilik toko di atas trotoar. "Karena benner itu mengganggu pejalan kaki pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko," ungkapnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Maka dari itu dalam penertiban ini, kata Anom Sayoga, mengaku pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.
 
Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal Lapangan  Puputan Badung, Jl Sudirman, Jl Diponegoro, Jl Mahendradata dan  ruas jalan lainnya.
 
Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan  bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. "Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," kata Sayoga.
 
Dihari yang sama Sayoga mengaku pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga melakukan rapid test kepada orang dengan gangguan jiwa  (ODGJ) sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
 
ODGJ yang berasal dari daerah  Padangsambian Kaja terpaksa diamankan atas permintaan keluarga karena sering keluar rumah dan sering membuat keresahan. Sebelum dikirim di RS Jiwa Bangli harus dilakukan rapid test. "Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat menghadapi pandemi Covid 19 ini, sesuai permintaan keluarga kami melakukan rapid test dan mengirim ke Rumah Sakit Jiwa," kata Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.