Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Baliho dan Spanduk

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol yang ada di Kota Denpasar Minggu (22/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan  penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas  jalan protokol yang ada di Kota Denpasar Minggu (22/8). Kegiatan kali ini dipimpin langsung  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
 
Dalam kesempatan tersebut  Sayoga mengatakan,  kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan.
 
Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang  pemilik toko di atas trotoar. "Karena benner itu mengganggu pejalan kaki pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko," ungkapnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Maka dari itu dalam penertiban ini, kata Anom Sayoga, mengaku pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.
 
Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal Lapangan  Puputan Badung, Jl Sudirman, Jl Diponegoro, Jl Mahendradata dan  ruas jalan lainnya.
 
Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan  bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. "Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," kata Sayoga.
 
Dihari yang sama Sayoga mengaku pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga melakukan rapid test kepada orang dengan gangguan jiwa  (ODGJ) sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
 
ODGJ yang berasal dari daerah  Padangsambian Kaja terpaksa diamankan atas permintaan keluarga karena sering keluar rumah dan sering membuat keresahan. Sebelum dikirim di RS Jiwa Bangli harus dilakukan rapid test. "Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat menghadapi pandemi Covid 19 ini, sesuai permintaan keluarga kami melakukan rapid test dan mengirim ke Rumah Sakit Jiwa," kata Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.