Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Jaring Siswa Keluyuran saat Jam Belajar di Rumah

Bali Tribune/ TERJARING - Petugas POl PP beri pengarahan kepada siswa yang keluyuraan saat jam belajar di rumah.
balitribune.co.id | Bangli - Sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Imbauan Bupati Bangli terkait pencegahan merebaknya virus Covid-19 (Corona), Satpol PP Bangli turun melakukan pemantauan dengan menyasar beberapa obyek wisata,  toko modern berjejaring, warung siap saji hingga sekolah-sekolah. Hasil pemantauan diketahui masih banyak toko modern dan restoran belum melakukan penyemprotan. Selain itu ditemukan pula beberapa orang siswa berada di luar di saat jam belajar di rumah.
 
Sekretaris Sat Pol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Putu Purnama mengatakan, kegiatan pemantauan dilakukan sebagai bentuk penjabaran dari surat imbauan bupati terkait pencegahan penyebaran virus Corona. Ada beberpa poin dalam surat imbau tersebut diantaranya pemilik tempat usaha seperti restaurant, pasar tradisional, toko modern, tempat keramaian, pelayanan publik wajib melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu kegiatan belajar mengajar bagi siswa-siswi mulai dari PAUD, TK, SD, SMP agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring/online. Kemudian tugas penyelenggaraan administrasi pemerintahan diupayakan dilaksanakan di rumah, 
 
Untuk pemantauan sudah dimulai sejak Selasa dengan wilayah sasaran kecamatan Bangli dan Susut. Petugas menyasar beberapa obyek wisata, toko modern, warung makan siap saji dan sekolah. Hasilnya petugas menemukan seorang siswa berbelanja disalah satu toko modern berjejaring  di Desa Tamanbali saat jam belajar di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring/online. “Siswa yang terjaring langsung kami berikan pembinaan, begitupula orang tuanya dipanggil untuk diber pembinaan,” sebutnya, Rabu (18/3).
 
Sementara saat pemanatuan di wilayah Susut  petugas menemukan dua orang siswa salah satu SMP diwilayah Susut  lagi  asyik bermain game  lewat handphone di SMAN 1 Susut. “Awalnya keduanya mengaku mencari jaringan WI-Fi untuk mengerjakan tugas sekolah, namun ketika petugas mengecek HP-nya ternyata sedang bermain game,” sebut mantan Camat Tembuku ini.
 
Selain itu, dalam pemantauan ternyata masih banyak tempat usaha seperti toko modern, warung makan siap saji dan tempat usaha lainnya belum melakukan penyemprotan dengan cairan desinfektan. Sementara saat turun ke KecamatanKintamani, Rabu (18/3, beberapa restaurant dan  toko modern belum melakukan penyemprotan. “Untuk kegiatan pemantauan akan rutin dilakukan dan jadwalnya dibagi perkecamatan,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.