Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Berangus Baliho Liar

DIAMANKAN - Beberapa baliho diamankan Satpol PP Klungkung.

BALI TRIBUNE - Serangkaian dalam rangka persiapan menyambut kegiatan Annual Meeting IMF (AM IMF), Satpol PP Klungkung melaksanakan kegiatan penurunan Baliho diwilayah Hukum Klungkung. Ketika diminta konfirmasinya Sekretaris Satpol PP/Damkar Klungkung Komang Agus Putra Sanjaya, Senin (24/9), membenarkan kegiatan penertiban baliho dilaksanakan Satpol PP Klungkung.  “Penertiban dan penurunan baliho tanpa izin, kedaluwarsa, rusak dan tidak sesuai peruntukan serta alat pengenalan diri (APD) caleg kita amankan dan tertibkan,” ujar Putra Sanjaya. Penertiban ini juga terhadap baliho sudah tidak sesuai dengan ketentuan serta menganggu keindahan taman kota, termasuk di sepanjang jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra. Selama Giat penertiban ini dilakukan mulai pukul 9.00 wita pada Kamis (20/9/) ini dipimpin oleh  Sekretaris Sat Pol PP Komang Agus Putra Sanjaya dan PMK, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dengan peserta Kasi Bidang Perundang-undangan Daerah dan anggota patroli Satpol PP yang bertugas pada pagi hingga siang hari.. Setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Klungkung dengan rute sasaran meliputi  sasaran menyisir  di sepanjang jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra dari perbatasan Kab Gianyar Klungkung kemudian dilanjutkan  menuju arah timur sampai depan pura goa lawah,Dawan,Klungkung. Dari hasil penertiban yang dilakukan pihak Sat Pol PP KLungkung berhasil diberangus  14 buah baliho serta  22 buah bender dan sekitar 7 buah spanduk yang sudah kedaluarsa serta tidak memajang ditempat semestinya.. Menurut Sekretaris Satpol PP/Damkar Klungkung Komang Agus Putra Sanjaya penertiban yang dilakukan petugasnya akan terus dilakukan jika dipandang perlu untuk menegakkan aturan dan hukum yang berlaku sekaligus sebagai tindakan persuasif dan memberikan pengertian kepada warga yang akan memasang spanduk maupun baliho agar memenuhi ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.