Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Diminta Santun dan Profesional saat Bertugas

Bali Tribune /BIMTEK - Bupati Suwirta membuka Bimtek Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pol PP Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Dalam menjalankan tugas sikap yang santun dan profesional sangat penting untuk terus dilakukan. Hal tersebut disampaikan saat Bupati Kungkung I Nyoman Suwirta membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung Tahun 2021 di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/11/2021).

Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tim penilaian dan jafung Pol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung pada khususnya dan Bali pada umumnya. Waktu pelaksanaan muali dari tanggal 24 November sampai dengan tanggal 25 November 2021. Sedangkan untuk jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 95 peserta.

Bupati Suwirta menambahkan agar para peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan niat yang tulus sehingga setelah bimtek ini selesai ada hasil yang maksimal didapat. Ia berharap agar Satpol PP Kabupaten Klungkung saat menjalankan tugas bisa berbicara yang santun dan selalu tanamkan nilai-nilai yang inovatif terutama saat menjalankan tugas menertibkan umum. "Dengan jabatan fungsional ini harus bisa menjalankan tugas yang profesional," imbuhnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi sangat mengapresiasi baik Satpol PP Kabupaten Klungkung dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini juga pertama kali dilakukan di Provinsi Bali dimasa pendemi Covid-19. Menurutnya penanganan kasus Covid-19 selama ini di Kabupaten Klungkung juga sangat baik. Pihaknya berharap jaga kewibawaan saat menjalankan tugas sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah.

Turut hadir Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Dr. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos, M.Si, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.