Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Diminta Santun dan Profesional saat Bertugas

Bali Tribune /BIMTEK - Bupati Suwirta membuka Bimtek Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pol PP Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Dalam menjalankan tugas sikap yang santun dan profesional sangat penting untuk terus dilakukan. Hal tersebut disampaikan saat Bupati Kungkung I Nyoman Suwirta membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung Tahun 2021 di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/11/2021).

Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tim penilaian dan jafung Pol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung pada khususnya dan Bali pada umumnya. Waktu pelaksanaan muali dari tanggal 24 November sampai dengan tanggal 25 November 2021. Sedangkan untuk jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 95 peserta.

Bupati Suwirta menambahkan agar para peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan niat yang tulus sehingga setelah bimtek ini selesai ada hasil yang maksimal didapat. Ia berharap agar Satpol PP Kabupaten Klungkung saat menjalankan tugas bisa berbicara yang santun dan selalu tanamkan nilai-nilai yang inovatif terutama saat menjalankan tugas menertibkan umum. "Dengan jabatan fungsional ini harus bisa menjalankan tugas yang profesional," imbuhnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi sangat mengapresiasi baik Satpol PP Kabupaten Klungkung dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini juga pertama kali dilakukan di Provinsi Bali dimasa pendemi Covid-19. Menurutnya penanganan kasus Covid-19 selama ini di Kabupaten Klungkung juga sangat baik. Pihaknya berharap jaga kewibawaan saat menjalankan tugas sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah.

Turut hadir Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Dr. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos, M.Si, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.