Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Larang Petasan dan Kembang Api Ukuran Jumbo

petasan
Larangan untuk petasan dan kembang api jumbo untuk malam tahun baru 2018.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melarang penggunaan petasan dan kembang api berukuran jumbo selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Instansi ini bahkan mengaku akan menindak tegas apabila ada pedagang yang memperjualbelikan petasan dan kembang api lebih dari 2 inchi.

“Petasan dan kembang api yang ditoleransi maksimal berukuran 2 inchi,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (21/12).

Ia mengatakan akan bersinergi dengan kepolisian akan bersinergi untuk melakukan penertiban. “Kalau ada petasan ukuran besar beredar kami akan tertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Suryanegara menyatakan sinergi pengamanan dan penertiban jelang Natal dan Tahun Baru ini sudah berdasarkan hasil rapat bersama Polres Badung dan Polresta Denpasar. “Polsek-polsek diminta untuk begerak melakukan penertiban, dan satpol PP terlibat di dalamnya,” jelas Suryanegara.

Penertiban sendiri, kata dia sudah mulai dilakukan sejak malam kemarin dengan  menyasar wilayah Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan. Pelarangan penggunaan petasan dan kembang api ukuran lebih dari 2 Inci, karena dianggap membahayakan. “Untuk yang di atas 2 inchi hanya boleh dibeli atu digunakan dengan izin khusus, karena tidak boleh beredar secara umum. Karena khawatir disalahgunakan,” tegasnya.

Selain itu penggunaan petasan dan kembang api di atas 2 inchi juga terbatas oleh usia dan pegelaran atau event tertentu yang telah mengantongi izin.

Jika dilapangan ditemukan ada penggunaan atau jual beli petasan yang berukuran lebih dari 2 Inchi, tim gabungan akan mengambil tindakan tegas dan meberikan sanksi. “Ada sanksi kalau berani melanggar ini,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.