Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Larang Petasan dan Kembang Api Ukuran Jumbo

petasan
Larangan untuk petasan dan kembang api jumbo untuk malam tahun baru 2018.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melarang penggunaan petasan dan kembang api berukuran jumbo selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Instansi ini bahkan mengaku akan menindak tegas apabila ada pedagang yang memperjualbelikan petasan dan kembang api lebih dari 2 inchi.

“Petasan dan kembang api yang ditoleransi maksimal berukuran 2 inchi,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (21/12).

Ia mengatakan akan bersinergi dengan kepolisian akan bersinergi untuk melakukan penertiban. “Kalau ada petasan ukuran besar beredar kami akan tertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Suryanegara menyatakan sinergi pengamanan dan penertiban jelang Natal dan Tahun Baru ini sudah berdasarkan hasil rapat bersama Polres Badung dan Polresta Denpasar. “Polsek-polsek diminta untuk begerak melakukan penertiban, dan satpol PP terlibat di dalamnya,” jelas Suryanegara.

Penertiban sendiri, kata dia sudah mulai dilakukan sejak malam kemarin dengan  menyasar wilayah Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan. Pelarangan penggunaan petasan dan kembang api ukuran lebih dari 2 Inci, karena dianggap membahayakan. “Untuk yang di atas 2 inchi hanya boleh dibeli atu digunakan dengan izin khusus, karena tidak boleh beredar secara umum. Karena khawatir disalahgunakan,” tegasnya.

Selain itu penggunaan petasan dan kembang api di atas 2 inchi juga terbatas oleh usia dan pegelaran atau event tertentu yang telah mengantongi izin.

Jika dilapangan ditemukan ada penggunaan atau jual beli petasan yang berukuran lebih dari 2 Inchi, tim gabungan akan mengambil tindakan tegas dan meberikan sanksi. “Ada sanksi kalau berani melanggar ini,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Konsulat Jenderal Jepang Kunjungi Polsek Dentim, Perkuat Kerja Sama Keamanan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) menerima kunjungan kerja dari Konsulat Jenderal Jepang dalam rangka mempererat silaturahmi dan kerja sama di bidang keamanan, khususnya bagi warga negara Jepang yang berwisata maupun tinggal di wilayah Denpasar Timur. Kunjungan berlangsung pada Jumat (4/4) pukul 10.00 Wita di Ruang Lobi Mako Polsek Denpasar Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Hadiri Karya Pura Dadia Sentana Dalem Tegal Besung Desa Nyalian

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria  menghadiri upacara Karya Mamungkah Caru Balik Sumpah Nubug Pedagingan, Ngenteg Linggih Padudusan Alit, di Pura Dadia Sentana Dalem Tegal Besung  Desa Adat Kapit Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Kamis (3/4). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mal Pelayanan Publik Tabanan Tetap Buka Selama Cuti Bersama Nyepi-Lebaran 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Mal Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Tabanan tetap membuka layanannya selama cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di tahun ini. Operasional MPP yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu bahkan mulai membuka layanan selama cuti panjang sejak Rabu (2/4). Layanan ini masih akan berlangsung sampai dengan Senin (7/4) atau hari terakhir cuti bersama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisata ke Tanah Lot Melonjak di Libur Panjang Lebaran 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Jumlah kunjungan wisatawan ke Tanah Lot selama libur panjang Lebaran tahun ini meningkat seratus persen di bandingkan hari-hari selama bulan puasa sebelumnya.

Rata-rata jumlah kunjungan dalam sehari ke objek wisata dengan ikon pura di atas batu karang besar ini mencapai enam ribuan orang. Sementara selama bulan puasa di tahun ini, rata-rata kunjungannya berada di kisaran 1.900 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.