Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Obok-obok Royal Palace - Temukan Karaoke dan Fitness Bodong

SIDAK – Tim Gabungan Pemkot Denpasar saat memeriksa beberapa ruangan di Royal Palace saat sidak Kamis (14/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama tim gabungan terdiri dari Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Denpasar, dan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Denpasar melakukan sidak tempat usaha Panti Pijat Royal Palace Spa and Entertainment di Jalan Diponogoro Denpasar, Kamis (14/4).

Pantauan wartawan, tim dipimpin langsung Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita. Sesampainya di lokasi, tim langsung menyisir satu per satu ruangan untuk mengecek fasilitas yang ada di Royal Palace. Mulai dari lantai satu, tim menemukan fasilitas bar dan sauna serta fasilitas fitness.

Sementara di lantai dua ditemukan puluhan ruangan yang digunakan untuk  spa. Tim lalu bergerak ke lantai tiga, dan ternyata di lokasi ini tim menemukan adanya fasilitas sejenis karaoke. Tim juga hendak meninjau langsung lantai empat bangunan tersebut, namun sayang tidak diperkenankan masuk karena alasan sedang dalam tahap renovasi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti laporan mengenai fasilitas karaoke yang disediakan di Royal Palace. Selain itu, sidak juga untuk memastikan izin-izin yang sudah dimiliki Royal Palace. “Kami cek seluruh ruangan untuk memastikan keberadaan karaoke seperti laporan masyarakat,” kata Wiradana.

Setelah melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan, kata Wiradana, ternyata pihaknya menemukan ada fasilitas serupa karaoke di lantai tiga bangunan tersebut. Selain itu, juga ada fasilitas spa, panti pijat, dan fasilitas fitness. Padahal izin yang dimiliki Royal Palace hanya izin panti pijat.

“Dalam hal ini, kenyataan di lapangan dari perizinan ternyata izinnya baru panti pijat saja. Sementara setelah cek realitasnya ada usaha spa, karaoke, panti pijat dan fitness.Terkait temuan tersebut kami akan koordinasikan bersama tim untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, dengan keberadaan fasilitas karaoke tersebut, maka secara normatif pemilik sudah melakukan pelanggaran. Apabila kegiatan tersebut terus dilakukan tanpa izin, maka pihaknya bisa saja melakukan tindakan yustisi berupa penyegelan. “Kami akan lakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Kota Denpasar sejatinya tidak menutup adanya investasi di Denpasar. Hanya saja, investasi tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. Terkait temuan ini kami menunggu hasil pembahasan dengan tim untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Sementara Kabid Penindakan Satpol PP Denpasar, I Wayan Wirawan, menambahkan terkait adanya temuan dari tim yang ternyata pihak Royal Palace menyediakan fasilitas karaoke dan fasilitas lainnya, sementara izin yang dimiliki hanya izin panti pijat, maka pihaknya meminta kepada pemilik Royal Palace untuk sementara menghentikan aktivitas karaoke dan fitness di lokasi tersebut.
 “Yang jelas izinnya kan hanya satu yakni panti pijat. Untuk fasilitas lainnya tidak berizin, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada pemilik untuk legowo menghentikan kegiatan karaoke terlebih dahulu. Sementara dipersilakan untuk melakukan aktivitas jasa panti pijat sesuai izin yang dimiliki. Karaoke dihentikan dahulu panti pijat tetap jalan. Biar bagaimanapun itu sudah pelanggaran. Kalau tidak menghentikan kami akan datang bersama yustisi melakukan langkah penyegelan,” katanya.

Sementara Owner Royal Palace Spa and Entertainment, Putu Budi mengatakan, usaha miliknya sejatinya basic-nya merupakan usaha spa dan entertainment. Terkait fasilitas karaoke dan fitness tersebut, kata pria asal Karangasem ini, hanyalah sebagai fasilitas tambahan saja.

“Itu bukan karaoke, tapi fasilitas tambahan saja,  kalau sebelum massage ada tamu mau nyanyi, kami persilakan. Konsepnya itu spa entertainment. Usaha massage sambil nunggu sambil bernyanyi. Untuk karaoke itu hanya fasilitas penunjang saja. Layanan utama tetap panti pijat sesuai izin yang dimiliki,” katanya.

Terkait adanya sikap dari Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan penghentian bahkan penyegelan terhadap usaha yang dijalankannya, pihaknya mengaku belum berani bersikap. “Kalau memang disegel takutnya akan terjadi keributan. Sementara kami belum bisa jawab, kami diskusikan dahulu. Ini masalahnya terkait tenaga kerja yang ada di sini. Ini kalau dihentikan karyawan kami kerja di mana,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.