Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP "Pelototi" Duktang Bodong, Tanpa KTP dan Penjamin, Siap-siap Dipulangkan

Bali Tribune / IGAK Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraPenduduk pendatang (Duktang) yang ingin ke Badung diimbau melengkapi segala dokumen administrasi kependudukannya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memperketat penerimaan duktang. Duktang tanpa identitas alias bodong sudah dipastikan tidak bisa tinggal di Gumi Keris. 

Untuk memastikan tidak ada Duktang bodong di Badung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan bekerjasama dengan aparat kecamatan dan desa/kelurahan untuk melakukan sidak kependudukan. Sidak bertujuan untuk menjaring dan memastikan setiap warga yang tinggal dan masuk ke Badung memiliki identitas kependudukan.

"Iya, menyikapi arus balik Lebaran ini kami akan melakukan sidak di sejumlah lokasi bekerjasama dengan desa/kelurahan," kata Kepala Satpol  PP Badung IGAK Suryanegara dikonfirmasi, Senin (9/5).

Sidak ini akan dimulai di Terminal Tipe A Mengwi sebagai pintu masuknya penumpang melalui jalur darat. Kemudian akan dilanjutkan ke desa/kelurahan yang memiliki penduduk pendatang.

"Sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang," ujarnya.

Satpol PP, tegas Suryanegara akan memastikan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif.

“Sidak ini akan kami mulai besok (hari ini) di Terminal Mengwi selama seminggu. Kemudian akan dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang. Dalam situasi Covid-19 selain harus memiliki KTP Duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin sampai dosis ketiga atau kalau belum vaksin bosster harus dilengkapi hasil PCR negatif,” jelasnya.

Sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal Duktang. selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak. Nanti Duktang yang terpilih akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Badung.

“Untuk Rapid Tes ini kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan," terangnya.

Bagaimana kalau ditemukan Duktang tanpa identitas lengkap? Pejabat asal Denpasar ini menyatakan jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali. Sebab nantinya kerabat dari Duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun jika tidak memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, merekalah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh  masyarakat wajib memiliki KTP tidak mesti alamatnya di Bali yang penting sudah KTP elektronik,” kata Suryanegara sembari menambahkan dalam arus balik tahun ini diperkirakan pendatang akan lebih banyak pasalnya geliat ekonomi dan pariwisata di Bali sudah mulai tumbuh.

"Ibarat semakin banyak ada gula pasti semakin banyak semut. Sekarang pariwisata sudah bergeliat, kami prediksi pendatang akan tambah banyak," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.