Satpol PP "Pelototi" Duktang Bodong, Tanpa KTP dan Penjamin, Siap-siap Dipulangkan | Bali Tribune
Diposting : 10 May 2022 05:44
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / IGAK Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraPenduduk pendatang (Duktang) yang ingin ke Badung diimbau melengkapi segala dokumen administrasi kependudukannya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memperketat penerimaan duktang. Duktang tanpa identitas alias bodong sudah dipastikan tidak bisa tinggal di Gumi Keris. 

Untuk memastikan tidak ada Duktang bodong di Badung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan bekerjasama dengan aparat kecamatan dan desa/kelurahan untuk melakukan sidak kependudukan. Sidak bertujuan untuk menjaring dan memastikan setiap warga yang tinggal dan masuk ke Badung memiliki identitas kependudukan.

"Iya, menyikapi arus balik Lebaran ini kami akan melakukan sidak di sejumlah lokasi bekerjasama dengan desa/kelurahan," kata Kepala Satpol  PP Badung IGAK Suryanegara dikonfirmasi, Senin (9/5).

Sidak ini akan dimulai di Terminal Tipe A Mengwi sebagai pintu masuknya penumpang melalui jalur darat. Kemudian akan dilanjutkan ke desa/kelurahan yang memiliki penduduk pendatang.

"Sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang," ujarnya.

Satpol PP, tegas Suryanegara akan memastikan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif.

“Sidak ini akan kami mulai besok (hari ini) di Terminal Mengwi selama seminggu. Kemudian akan dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang. Dalam situasi Covid-19 selain harus memiliki KTP Duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin sampai dosis ketiga atau kalau belum vaksin bosster harus dilengkapi hasil PCR negatif,” jelasnya.

Sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal Duktang. selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak. Nanti Duktang yang terpilih akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Badung.

“Untuk Rapid Tes ini kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan," terangnya.

Bagaimana kalau ditemukan Duktang tanpa identitas lengkap? Pejabat asal Denpasar ini menyatakan jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali. Sebab nantinya kerabat dari Duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun jika tidak memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, merekalah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh  masyarakat wajib memiliki KTP tidak mesti alamatnya di Bali yang penting sudah KTP elektronik,” kata Suryanegara sembari menambahkan dalam arus balik tahun ini diperkirakan pendatang akan lebih banyak pasalnya geliat ekonomi dan pariwisata di Bali sudah mulai tumbuh.

"Ibarat semakin banyak ada gula pasti semakin banyak semut. Sekarang pariwisata sudah bergeliat, kami prediksi pendatang akan tambah banyak," pungkasnya.