Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Segel Pradiv Spa = Tiga Terapis Diamankan

terapis
SEGEL - Satpol PP Kota Denpasar menindak tegas Pradiv Spa di Jl. Tukad Unda VIII Lingkungan Banjar Sasih Kelurahan Panjer yang beroperasi tanpa izin dengan menyegel tempat tersebut.

BALI TRIBUNE - Satpol PP Kota Denpasar menyegel Pradiv Spa di Jl. Tukad Unda VIII Lingkungan Banjar Sasih Kelurahan Panjer karena beroperasi tanpa izin, Rabu (31/5) lalu.

Kasatpol PP Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Pradiv Spa sebelumnya beroperasi dengan nama Praja Spa serta telah ditutup oleh polisi, beberapa waktu lalu. Saat ini Pradiv Spa tidak mengantongi izin, dan ketidakjelasan keberadaan pengelolanya.

“Saat di cek, pegawai di sana tidak bisa menunjukkan surat izin dan kejelasan pemilik, untuk itu kami langsung ambil tindakan tegas melalui penyegelan. Di samping itu tiga orang terapis spa yang tidak memiliki kipem/SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara), juga langsung diamankan dan akan segera mendapatkan tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujarnya.

Alit Wiradana mengatakan keberadaan Pradiv Spa dikeluhkan masyarakat karena beroperasi tidak memiliki izin. Di samping itu, Pradiv Spa dengan keberadaan Praja Spa sebelumnya telah dilakukan tindakan penutupan oleh pihak kepolisian. “Dan terbukti dari kehadiran kami menemukan tiga orang terapis serta beroperasi tanpa kepemilikan yang jelas. Tiga orang terapis tidak bisa menunjukan surat adminitrasi kependudukan,” ujarnya.

Pada hari yang sama di wilayah Kelurahan Panjer, pihaknya juga melakukan pengecekan lokasi spa yang dicurigai masyarakat sebagai tempat prostitusi. “Kita terus bersinergi dengan desa/kelurahan serta kadus/kaling dalam penegakan perda, serta informasi-informasi terkait usaha-usaha seperti spa yang tidak mengantongi izin,” ujarnya.

Sementara Kaling Banjar Sasih, Wayan Suwerta mengatakan pihaknya telah melakukan penolakan kepada penangung jawab Pradiv Spa untuk menyelesaikan proses penindakan penutupan dari kepolisian sebelumnya. “Jadi mereka masih membandel beroperasi dengan nama berbeda. Tentu kami menolak menandatangani kelengkapan administrasi usaha saat ini. Kami mengapresiasi langkah Pemkot telah melakukan evalusi di lapangan terkait keberadaan spa dan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.