Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

pol pp
Bali Tribune/SATPOL PP - Kepala Satpol PP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono.

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Langkah terpadu antara penegakan perda dan pembenahan sistem perizinan ini diharapkan mampu menciptakan wajah Kota di Buleleng yang lebih tertib, aman, dan estetis, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha reklame. Keputusan tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Kamis (26/2/2026). Turut hadir Kepala DPMPTSP Gede Ngurah Dharma Seputra, perwakilan OPD, serta para vendor reklame.

 

Komang Kappa menyampaikan, pihaknya memberikan waktu tujuh hari kalender hingga 9 Maret 2026 bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri dengan surat pernyataan resmi. Jika tenggat diabaikan, Satpol PP akan melakukan penertiban langsung tanpa kompromi. “Ini bukan sekadar penataan visual kota, tetapi penegakan aturan dan perlindungan keselamatan masyarakat. Sosialisasi sudah dilakukan sejak akhir 2025, jadi sekarang saatnya tindakan,” ujarnya.

 

Penindakan ini berlandaskan Perda Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Untuk billboard dan tiang permanen yang melanggar titik resmi, sanksinya adalah pembongkaran. Sementara banner dan spanduk liar rutin ditertibkan melalui patroli harian, khususnya di zona steril reklame. Dari sisi regulasi, Gede Ngurah Dharma menjelaskan bahwa terbitnya SK Bupati tentang 430 titik reklame resmi kini menjadi acuan jelas dalam pengawasan.

 

Ia menambahkan, proses perizinan kini telah berbasis digital melalui aplikasi Si Ajaib, termasuk verifikasi teknis lintas OPD dan perhitungan pajak. Setiap billboard juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dievaluasi berkala demi memastikan keamanan konstruksi, terutama menghadapi cuaca ekstrem. “Kalau baliho roboh dan menimbulkan korban, dampaknya bisa ke mana-mana. Karena itu penertiban ini tidak bisa ditunda,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.