Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Reklamasi di Pengambengan

REKLAMASI - Pengurugan pantai atau reklamasi oleh PT BBM di Pantai Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara yang dihentikan Satpol PP setempat.

Negara, Bali Tribune

Proyek pengurugan pantai menggunakan batu amor yang dilakukan pabrik tepung ikan PT Bumi Bali Mina (BBM) di Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara diprotes warga.

Pantauan di lokasi Rabu (13/4), tampak batu amor sudah terpasang membentuk  benteng membentang sepanjang bibir pantai di sisi selatan pabrik. Puluhan mobil dump truck terlihat menurunkan batu amor, sementara sebuah alat berat sedang beroperasi.

Sejumlah warga mengatakan, abrasi semakin parah sejak adanya aktivitas pengurugan tersebut, beberapa pekan terakhir ini. Warga mengaku tidak berani menuduh, tetapi menurut warga yang bermukin di pesisir pantai di sekitar lokasi, gempuran gelombang air laut semakin parah hingga mengancam permukiman warga. Mereka pun resah. Selain itu, warga setempat yang merupakan nelayan mengaku kesulitan menambatkan jukungnya.

Salah seorang warga, Dahuri (63) mengatakan selama ini tidak ada sosialisasi proyek itu, dan sebagai rakyat kecil, warga hanya bisa menjadi penonton. Jika nantinya tempat tinggalnya terkikis, warga tidak tahu harus ke mana.

Satpol PP Kabupaten Jembrana, Rabu pagi turun ke lokasi dan menyetop proyek pengurugan, serta menyita kunci eskavator dan meminta pemilik pabrik datang ke Kantor Satpol PP.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I GN Rai Budhi di dampingi Kasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tranmas dan Tibum), I Nyoman Gede Suda Asmara menyatakan, pihaknya menyetop operasional proyek reklamasi (pengurugan) pantai sepanjang 40 meter dan menjorok ke tengah 30 meter tersebut.

Menurut dia, seharusnya reklamasi yang dilakukan sepanjang 10 sampai 50 meter harus dilengkapi UPL-KL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) sesuai Perda Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2015.

Begitu pula dengan pengangkutan alat berat, kata Rai Budhi harus sesuai Perda Nomor 8 Tahun 1994 tentang Pengangkutan Alat Berat. Pihaknya meminta agar pemilik proyek segera mengurus UPL-KL yang pengkajian lingkungannya dilakukan Kantor LHKP.

Secara terpisah, Direktur PT Bumi Bali Mina, Kukuh Wicaksono saat dikonfirmasi Rabu siang membantah melakukan reklamasi atau pengurugan pantai. Menurutnya, proyek tersebut sebagai senderan untuk mengamankan lahan miliknya.

Ia menyebutkan, dari total tanah 59 are ‘miliknya’ sebagian telah hilang karena abrasi. Jika tidak dibangun senderan, lanjutnya,  maka akan tambah tergerus.

Diakuinya proyek tersebut belum mengantongi dokumen UPL-KL atau izin lainnya. Selama ini ia menganggap izin tersebut tidak perlu karena proyek itu di lahan miliknya, terlebih ia telah berkoordinasi dengan pihak desa. Pihaknya pun akan menghentikan kegiatan hingga memiliki UPL-KL.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Pemerintah Kamboja Studi Pengelolaan Sampah Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi lirikan pemerintahan negara sahabat, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menerima studi kunjungan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja, di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, Jumat (12/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Truk Tabrak Lari, Pelaku Diamankan di Badung

balitribune.co.id I Semarapura  - Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Truck  tabrak lari yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pelaku beserta kendaraan Truck yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Tampilkan Seni Sakral Barong Nongkling hingga Fragmen Tari Pencok Saang

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menghadiri Pembukaan dan Pelepasan Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara bergengsi ini berpusat di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (11/6/2026). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom itu turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, para anggota DPRD, Forkopimda dan OPD Pemkab Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Gus Par Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.