Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Banner dan Baliho

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar menertibkan sejumlah banner dan baliho atau papan nama tempat usaha cuci motor dan mobil yang dipasang di atas trotoar di Jalan Kebo Iwa Selatan Padangsambian, Minggu (3/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar  menertibkan sejumlah banner dan baliho atau papan nama tempat usaha cuci motor dan mobil yang dipasang di atas trotoar di Jalan Kebo Iwa Selatan Padangsambian Minggu (3/1). 
 
Penertiban itu menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan di layanan pengaduan Pro Denpasar Plus. “Ketika di cek ternyata benar, maka dari itu kami langsung menertibkan baliho tersebut," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, pemasangan baliho di atas trotoar sangat menganggu ketertiban umum terutama pengguna jalan. Selain itu memasang maupun menaruh banner serta baliho di atas trotoar  membuat wajah Kota Denpasar menjadi semeraut.
 
Menurut Sayoga, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mempromosikan tempat usahanya  asal sesuai dengan prosedur. 
 
Pemasangan baliho, kata Sayoga, ada tata tertib dan izinnya. Oleh karena itu, Sayoga mengimbau masyarakat yang ingin memasang baliho agar berkordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan ke seluruh ruas jalan di Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.