Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Banner dan Spanduk Kadaluarsa

Bali Tribune/ PENERTIBAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama aparat Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban Banner dan spanduk kadaluwarsa di sepanjang Jalan Nangka Selatan Senin (5/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Denpasar bersama aparat Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban Banner   dan spanduk kadaluwarsa di sepanjang Jalan Nangka Selatan Senin (5/9).

Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara mengatakan, penertiban  kali ini pihaknya berhasil menurunkan  beberapa  banner dan  spanduk kadaluwarsa. Menurutnya penertiban akan terus dilakukan untuk menciptakan kawasan yang  bersih, aman dan nyaman di Kota Denpasar.

Lebih lanjut ia mengaku sebelumnya pihaknya  telah melakukan penertiban secara  berkelanjutan mulai dari awal Agustus tahun 2022 hingga sekarang di seluruh wilayah  Kecamatan Denpasar Utara. "Penertiban ini harus dilakukan secara  rutin dan berkelanjutan untuk menciptakan wajah Kota di  Kecamatan Denpasar Utara  khususnya dan Denpasar pada umumnya agar bersih dan nyaman serta asri," jelasnya.

Namun sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan  banner dan spanduk. Meskipun demikian, masih ada spanduk ataupun banner yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.

Dengan penertiban ini ia mengimbau warga Denpasar agar tidak memasang dan  menempel spanduk di pohon perindang, di tiang listrik dan tempat lainnya  sesuai Perda 1 Tahun 2015 Ketertiban Umum.
 

Yusswara menambahkan dalam upaya menciptakan Kota Denpasar yang aman,   nyaman dan asri dalam kegiatan ini pihaknya juga melaksanakan  pemantauan terhadap keberadaan Gepeng di TL Cokroaminoto.

wartawan
YAN
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.