Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan di Lapangan Lumintang

Satpol PP Kota Denpasar meningkatkan pengawasan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di Lapangan Lumintang Denpasar. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Lapangan Lumintang dikeluhkan warga lantaran kerap dijadikan tempat mesum. Menyikapi keluhan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar akan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan, pihaknya akan menggandeng pihak Kepolisian, TNI, dan Linmas Desa Dauh Puri Kaja. “Selama ini Satpol PP Kota Denpasar bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara telah melakukan pengawasan dari pagi hingga malam. Namun, masih ada laporan ada yang menggunakan lokasi tersebut untuk berbuat tidak senonoh,” ujarnya, lewat saluran telepon, Senin (16/01/2017).

Selama ini, kata dia, pihaknya hanya menemukan anak muda kumpul-kumpul di sana. Dikatakan Wiradana, pengawasan akan diperketat untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke Lapangan Lumintang dan menghindari pengunaan lapangan untuk hal-hal mesum. Wiradana mengatakan, Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan akan meningkatkan pengawasan dalam tiga shift setiap harinya.

Menurut Wiradana, jika dalam pengawasan nantinya terbukti ada yang melakukan hal yang tidak senonoh pihaknya akan mengenakan tindakan pidana sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga akan diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, pihak Satpol PP sendiri yang akan memberikan pembinaan kepada para pelanggar, jika ditemukan.

Dikatakan Wiradana, pelibatan pihak desa dalam pengawasan dinilainya akan efektif meredam aksi mesum di Lapangan Lumintang. Hal ini telah dibuktikan oleh Desa Sumerta Kelod yang berhasil melakukan pengawasan di Lapangan Renon sehingga di lapangan tersebut terhindar dari hal-hal yang tidak senonoh. Dia berharap masyarakat turut serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi perilaku negatif di Lapangan Lumintang.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.