Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan di Lapangan Lumintang

Satpol PP Kota Denpasar meningkatkan pengawasan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di Lapangan Lumintang Denpasar. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Lapangan Lumintang dikeluhkan warga lantaran kerap dijadikan tempat mesum. Menyikapi keluhan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar akan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan, pihaknya akan menggandeng pihak Kepolisian, TNI, dan Linmas Desa Dauh Puri Kaja. “Selama ini Satpol PP Kota Denpasar bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara telah melakukan pengawasan dari pagi hingga malam. Namun, masih ada laporan ada yang menggunakan lokasi tersebut untuk berbuat tidak senonoh,” ujarnya, lewat saluran telepon, Senin (16/01/2017).

Selama ini, kata dia, pihaknya hanya menemukan anak muda kumpul-kumpul di sana. Dikatakan Wiradana, pengawasan akan diperketat untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke Lapangan Lumintang dan menghindari pengunaan lapangan untuk hal-hal mesum. Wiradana mengatakan, Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan akan meningkatkan pengawasan dalam tiga shift setiap harinya.

Menurut Wiradana, jika dalam pengawasan nantinya terbukti ada yang melakukan hal yang tidak senonoh pihaknya akan mengenakan tindakan pidana sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga akan diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, pihak Satpol PP sendiri yang akan memberikan pembinaan kepada para pelanggar, jika ditemukan.

Dikatakan Wiradana, pelibatan pihak desa dalam pengawasan dinilainya akan efektif meredam aksi mesum di Lapangan Lumintang. Hal ini telah dibuktikan oleh Desa Sumerta Kelod yang berhasil melakukan pengawasan di Lapangan Renon sehingga di lapangan tersebut terhindar dari hal-hal yang tidak senonoh. Dia berharap masyarakat turut serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi perilaku negatif di Lapangan Lumintang.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.