Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satres Narkoba Polres Klungkung Bekuk Tiga Tersangka

Bali Tribune/Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, SIP, MM saat menggelar jumpa pers penangkapan tersangka kasus narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap tiga pelaku narkoba masing-masing berinisial HJ (35), IKS alias I SEPI (30), dan IMA (40). Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam kurun waktu bulan Februari 2021.
 
Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, SIP, MM, saat gelar perkara, di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Senin (1/3), mengatakan ditangkapnya tiga tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu.
 
Di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka dan Kasubbag Humas AKP I Putu Gede Ardana, Waka Polres Klungkung menjelaskan, tersangka HJ ditangkap pada Kamis (4/2) sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Raya Banjarangkan.
 
Dari tangan tersangka yang beralamat di Desa Selat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB ini polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu.
 
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, mengatakan, untuk tersangka kedua berinisial IKS ditangkap pada Kamis (11/2) sekira pukul 02.30 Wita di sebuah tempat permainan biliar di Banjarangkan.
 
Setelah dilakukan tes urine kepada tersangka IKS, yang bersangkutan terindikasi positif metamfetamin. Selanjutnya   karyawan swasta beralamat di Banjar Negari Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung ini diamankan ke Mapolres Klungkung.
 
“Berdasarkan temuan tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar rumah IKS alias I SEPI, polisi menemukan 2 paket sabu serta bong (alat hisap sabu) dan sebuah HP berisi bukti elektronik transaksi narkoba jenis sabu tersebut,” ucap Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.
 
Selanjutnya pengungkapan keempat pada Kamis  (25/2) pukul 14.00 Wita bertempat  di sebuah rumah di Desa Gunaksa Kecamatan Dawan. Di tempat ini polisi mengamankan seorang laki-laki  berinisial  IMA (46),  karyawan swasta, alamat Banjar Buahan Selatan Desa Buahan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan.
 
Saat dilakukan tes urine, kata Waka Polres, IMA terindikasi positif Metamfetamin dan dari hasil penggeledahan di lokasi diamankan 1 paket sabu. Kemudian tim melakukan penggeledahan di sebuah warung di  Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung dan berhasil diamankan 1 paket sabu serta 1 set bong.
 
Dari ketiga tersangka semuanya terhadap pelaku HJ dan IMA disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling besar Rp8 miliar tentang perbuatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
 
Untuk tersangka IKS berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik, yang bersangkutan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar karena diduga kuat melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika.
 
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba ini.
 
“Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Klungkung agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan narkoba agar generasi muda di Klungkung terbebas dari ketergantungan narkoba,” ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.