Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satres Narkoba Polres Klungkung Bekuk Tiga Tersangka

Bali Tribune/Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, SIP, MM saat menggelar jumpa pers penangkapan tersangka kasus narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap tiga pelaku narkoba masing-masing berinisial HJ (35), IKS alias I SEPI (30), dan IMA (40). Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam kurun waktu bulan Februari 2021.
 
Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, SIP, MM, saat gelar perkara, di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Senin (1/3), mengatakan ditangkapnya tiga tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu.
 
Di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka dan Kasubbag Humas AKP I Putu Gede Ardana, Waka Polres Klungkung menjelaskan, tersangka HJ ditangkap pada Kamis (4/2) sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Raya Banjarangkan.
 
Dari tangan tersangka yang beralamat di Desa Selat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB ini polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu.
 
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, mengatakan, untuk tersangka kedua berinisial IKS ditangkap pada Kamis (11/2) sekira pukul 02.30 Wita di sebuah tempat permainan biliar di Banjarangkan.
 
Setelah dilakukan tes urine kepada tersangka IKS, yang bersangkutan terindikasi positif metamfetamin. Selanjutnya   karyawan swasta beralamat di Banjar Negari Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung ini diamankan ke Mapolres Klungkung.
 
“Berdasarkan temuan tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar rumah IKS alias I SEPI, polisi menemukan 2 paket sabu serta bong (alat hisap sabu) dan sebuah HP berisi bukti elektronik transaksi narkoba jenis sabu tersebut,” ucap Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.
 
Selanjutnya pengungkapan keempat pada Kamis  (25/2) pukul 14.00 Wita bertempat  di sebuah rumah di Desa Gunaksa Kecamatan Dawan. Di tempat ini polisi mengamankan seorang laki-laki  berinisial  IMA (46),  karyawan swasta, alamat Banjar Buahan Selatan Desa Buahan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan.
 
Saat dilakukan tes urine, kata Waka Polres, IMA terindikasi positif Metamfetamin dan dari hasil penggeledahan di lokasi diamankan 1 paket sabu. Kemudian tim melakukan penggeledahan di sebuah warung di  Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung dan berhasil diamankan 1 paket sabu serta 1 set bong.
 
Dari ketiga tersangka semuanya terhadap pelaku HJ dan IMA disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling besar Rp8 miliar tentang perbuatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
 
Untuk tersangka IKS berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik, yang bersangkutan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar karena diduga kuat melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika.
 
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba ini.
 
“Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Klungkung agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan narkoba agar generasi muda di Klungkung terbebas dari ketergantungan narkoba,” ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.