Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satreskrim Polres Klungkung Periksa 10 Saksi

jembatan kuning
KUMPULKAN BB - Aparat Polres Klungkung bersama Inafis Polda Bali saat mengumpulkan puing-puing Jembatan Kuning yang ambruk sebagai barang bukti.

Semarapura, Bali Tribune

Pasca-ambruknya salah satu ikon wisata dunia, Jembatan Kuning Minggu (16/10) lalu, pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung telah memeriksa 10 orang saksi, Selasa (18/10). Jembatan ini ambruk diduga karena tidak kuat menahan beban ribuan orang yang secara bersamaan terjebak di atas jembatan untuk melakukan persembahyangan di Pura Bakung di Ceningan.

Kapolres Klungkung AKBP. FX. Arendra Wahyudi, SiK memastikan walaupun itu musibah dengan adanya tragedi yang memilukan bagi warga setempat, penyelidikan atas terjadinya kasus yang membawa korban nyawa tersebut tetap diusut tuntas dengan membentuk tim.

Hal itu menurutnya semata-mata untuk mencari tahu mengapa kasus tersebut bisa terjadi, padahal pihak Pemkab Klungkung sudah mewanti-wanti adanya bahaya dengan ditemukannya ada kabel yang mengelupas awalnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andre Prayitno ,SH menyatakan, untuk menindak-lanjuti perintah Kapolres dirinya sudah bergerak cepat  mencari tahu penyebabnya. Dan kini  menurutnya pihak Polres Klungkung sudah memeriksa 10 orang saksi saksi kunci yang mengetahui kejadian tersebut.

“Sementara kita sudah periksa 10 orang saksi untuk diminta keterangan baik saksi yang selamat dari peristiwa tersebut maupun yang mengetahui musibah tersebut terjadi,” ujar Wiastu Andre perwira yang malang melintang di bagian pengungkapan kasus kriminal ini.

Dari 10 orang saksi yang diperiksa menurut Wiastu Andre, tiga orang saksi diduga kuat mengetahui kejadian sebelum Jembatan Kuning itu roboh, sedangkan tujuh orang saksi yang terkait langsung diketahui mengalami kejadian saat runtuhnya jembatan tersebut.

Di tempat terpisah disamping turun melakukan lidik di TKP sebagai ungkapan bela sungkawa dan ikut berduka cita  Kapolres Arendra Wahyudi juga menyempatkan diri  melakukan kunjungan kerumah korban. Yang utama adalah upaya jajaran Polres Klungkung  dengan melakukan pengamatan langsung dan  peninjauan kelokasi runtuhnya jembatan kuning bersama dengan tim Labfor Polda Bali dan Tim Inavis Polda Bali serta unsur terkait lainnya, guna melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ambruknya jembatan kuning.

 Dari hasil pemeriksaan menurut Kapolres, ada beberapa barang bukti yang diambil  untuk dibawa ke Labfor guna diperiksa dan didalami lebih lanjut, jadi kami belum bisa menyimpulkan karena kami masih menunggu hasil dari  Labfor. Sampai saat ini sudah sepuluh saksi kami periksa terkait dengan ambruknya jembatan kuning jelas Kapolres.

 Kapolres juga mengatakan, saat ini Personil Polsek Nusa Penida dan Pol Sub Sektor Lembongan bersama instansi terkait dan masyarakat melaksanakan kegiatan sosial berupa membersihkan puing-puing runtuhnya jembatan kuning di Dusun Ceningan, Desa Lembonganyang dipimpin Kapolsek Nusa penida AKP. Ketut Suastika, SH didampingi  Kasat Reskrim Polres KLungkung AKP Wiastu Andre Prayitno,SH.  ” Kita belum bisa simpulkan penyebab pasti putusnya jembatan kuning. Tapi kita sudah bentuk Tim dan dibantu Polda Bali untuk melakukan penyelidikan terkait  terjadinya tragedi ini,”jelas Kapolres Arendra Wahyudi tegas.

 Selain melakukan lidik atas musibah tersebut dari segi sosial dan transfortasi yang terputus  Kapolres juga menyiagakan raber boat milik Pol Air di lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Karena pasca jembatan kuning terputus masyarakat kedua pulau tersebut terpaksa kembali menggunakan perahu perahu kecil untuk menyebrang,sehingga dikawatirkan bisa terjadi hal hal keselamatan warga  mengingat masyarakat saat ini menggunakan perahu-perahu kecil tersebut menyeberang dari Nusa Ceningan ke Nusa Lembongan begitupun sebaliknya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.