Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satroni Baterai Tower, Empat Teknisi Dibekuk

Bali Tribune/ Para pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi yang ditangkap polisi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Empat pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi, Kadek Septiawan (27), Kakung Febri Miftahur (29), Reza Ryanda (29) dan Robet Gunawan (26) dibekuk usai menyatroni belasan tower, pada Jumat (20/11).
 
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Ramdani mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari pihak provider yang kehilangan empat baterai di tower Jalan Karang Sari, Densel, Kamis (19/11). 
 
"Setelah dilakukan penyelidikian. Kecurigaan kami mengarah ke teknisi yang bekerja di perusahaan provider tersebut," ungkapnya di Mapolsek Densel, Kamis (26/11) sore.
 
Keesokan harinya, empat tersangka ditangkap di salah satu kos di Jalan By Pass Kusamba, Klungkung. "Kami juga mengamankan empat baterai yang mereka sembunyikan di semak-semak di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan," terang Ramdani.
 
Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku beraksi di belasan TKP di wilayah Densel. Dan baterai tersebut mereka rencananya akan dijual ke seorang penadah. 
 
"Karena sebagai teknisi, mereka bisa leluasa melakukan aksinya. Rencanya bateri yang dicuri akan dicari tembaga yang ada di dalamnya. Untuk harga jualnya, masih dilakukan pendalaman," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.