Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Atap dengan SD, Komisi IV Kunjungi SMPN 5 Abiansemal

Bali Tribune/ SMPN 5 - Rombongan Komisi IV DPRD Badung saat mengunjungi SMPN 5 Abiansemal, Senin (15/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti pembangunan SMPN 5 Abiansemal yang tak kunjung terealisasi, Komisi IV DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan, Senin (15/6). Rombongan Dewan yang dipimpin Ketua Komisi IV I Made Sumerta mengunjungi SMPN 5 Abiansemal yang masih satu atap dengan SDN 5 Abiansemal.
 
Sejumlah anggota Komisi IV turut hadir yakni Nyoman Gede Wiradana, Made Suwardana, Ni Putu Yunita Oktarini, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Luhde Sri Mediastuti, Luh Putu Sekarini dan Gede Aryantha, Kabid Sarana dan Prasarana Disdikpora Badung Putu Robby Widya Harsana dan Kepala Sekolah SMPN 5 Abiansemal Gusti Agung Gede Karyawan.
 
Kepala Sekolah SMPN 5 Abiansemal Gusti Agung Gede Karyawan mengatakan, hingga saat ini siswa SMPN 5 Abiansemal masih satu atap dengan SDN 1 Abiansemal dan SDN 5 Abiansemal.
 "Karena sekarang sudah menginjak tahun ketiga dan ada kelas 9, kami pinjam lagi gedung di SDN 3 Abiansemal. Karena tahun ini kami menerima 192 siswa baru," ujarnya.
 
Meski saat ini masih terkendala sarana prasarana, pihaknya mengaku pembelajaran tetap berjalan dengan baik. Menyambut new normal, pihaknya mengaku telah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai protokol kesehatan. 
 
"Untuk tenaga pengajar yang dibagi-bagi hingga kini masih bisa kami atasi. Jadwalnya masih bisa kita atur," jelasnya.
 
Kendala lain, Agung Karyawan mengungkapkan, dana aci disiapkan oleh Disdikpora untuk satu sekolah sebesar Rp 13.800.000 setiap tahunnya. Sedangkan, saat ini SMPN yang memiliki 307 siswa kelas 7 dan 8 ini satu atap dengan tiga sekolah SD di Abiansemal. 
 
"Kebutuhan kita adalah aci untuk tiga sekolah. Karena selama ini kekurangan, kami berusaha melakukan efisiensi. Dulu beli, sekarang pihak sekolah yang buat untuk menekan anggaran bahkan sampai mengeluarkan iuran dengan guru-guru dan pegawai untuk memenuhi itu," ungkapnya. 
 
Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta meminta, pembangunan SMPN 5 Abiansemal harus menjadi prioritas di 2021 induk. Sehingga, pembelajaran yang saat ini masih terbagi tiga, di 2021 siap untuk digunakan. 
 
"Tidak ada tawar menawar harus jadi prioritas. Kasian anak-anak sekolahnya mencar. Ini harus kita perjuangkan," tegasnya.
Terkait dana aci, Sumerta mengatakan penganggaran di Disdikpora Badung menggunakan sistem per sekolah. Sedangkan, SMP 5 Abiansemal terbagi menjadi tiga. "Mudah-mudahan di anggaran perubahan ini dapat terselesaikan. Dengan adanya fakta seperti ini, mungkin sekolah harus mengajukan ke dinas. Kasian juga para guru dan pegawai urunan terus," kata Bendesa Adat Pecatu ini. 
 
Anggota Komisi IV Nyoman Gede Wiradana sependapat dengan Sumerta agar pembangan SMPN 5 Abiansemal segera dieksekusi, dan tahun 2021 sudah bisa digunakan. "Sebetulnya kami di Komisi IV telah memperjuangan agar segera bisa dieksekusi. Tapi, 2 kali tertunda. Tahun 2021 harus benar-benar terealisasi," sembari menambahkan agar lalu lintas menuju sekolah juga benar-benar harus diperhitungkan.
 
Sementara, Kabid Sarana dan Prasarana Disdikpora Badung Putu Robby Widya Harsana  menanggapi usulan tersebut mengatakan, permasalahan aci akan dikaji kembali lantaran kebutuhan riil sekolah. 
 
"Sebenarnya anggaran untuk SMPN 5 Abiansemal sudah ada. Tapi mungkin tidak cukup karena dibagi 3 sekolah. Tapi ini kan tidak bisa kami diamkan, kita akan kaji lagi untuk bisa diperubahan. Mungkin nanti Pak Kepala Sekolah segera melakukan permohonan ke Dinas," jelasnya. 
 
Terkait pembangunan gedung tetap akan menjadi skala prioritas ditahun 2021. "SMP5 Abiansemal ini kan seperti bom waktu.
 
Nanti akan jadi permasalahan yang lebih besar, karena akan terus menerima siswa tapi belum ada gedung. Jadi tetap harus jadi prioritas," terangnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.