Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu dari Tiga Turis yang Dirawat di RSUP Sanglah Dinyatakan Negatif Virus Corona

Bali Tribune/ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Satu dari tiga Pasien yang dirawat di ruang isolasi RSUP Sanglah dinyatakan negatif terjangkit virus Corona. Ini setelah pihak RSUP Sanglah menerima hasil tes kesehatan dari Balai Kesehatan Kemenkes RI. Hasil negatif itu ditemukan dari turis asing asal Meksiko. 
 
“Yang satu hasilnya negatif direncanakan akan dipulangkan oleh dokternya yang merawat. Diizinkan rawat jalan. Yang negatif yang Meksiko,” kata  Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah dr I Ketut Sudartana kepada wartawan pada Jumat (24/1).
 
Menurut Sudartana, dengan hasil tes yang negatif tersebut, turis asal Mesiko yang mulai dirawat pada Rabu (22/1) kemarin, hanya mengalami kelelahan karena sudah melakukan perjalanan jauh mulai dari ke China, Filipina dan DKI Jakarta. "Dia demam biasa. Mungkin capek karena perjalanan jauh, ” kata dia.
 
Sudartana menceritakan, bahwa pada saat pasien masuk pertama kali ke RSUP Sanglah dalam kondisi flu dan batuk. Suhu tubuhnya terdeteksi sekitar 38,5 derajat Celcius. Lalu, pihaknya langsung merawat pasien tersebut ini di ruang isolasi RSUP Sanglah. Selama dalam perawatan medis di RSUP Sanglah turis ini mendapatkan obat penurunan demam atau flu. 
 
Sementara itu, hasil tes kesehatan terhadap dua turis asal China yang masih berumur antara 5 dan 6 tahun belum keluar. Kedua bocah ini masih dirawat di ruang isolasi RSUP Sanglah.
 
“Yang dua lagi masih menunggu hasil labnya. Masih di isolasi, sampai nanti ada hasilnya itu. Kondisinya baik-baik saja. Suhu tubuh 37,5 derajat Celcius dan masih mengeluh pilek dan batuk saja sedikit-sedikit,” kata dia.
wartawan
Valdi S. Ginta
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.