Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Kelas Satu Judoka, Aturan yang Menyulitkan PJSI Bali

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali nantinya bakal dihadapkan pada dilema tersendiri dalam menentukan judoka yang lolos, terutama yang lolos di 1 kelas ada dua judoka. Pasalnya, aturan yang telah keluar dipastikan jika di PON XX/2020 Papua mendatang, judoka yang boleh turun dari provinsi yakni hanya satu judoka di 1 kelas.
 
“Pastinya dilema itu akan menyelimuti PJSI Bali nantinya. Dan pastinya itu menjadi kendala tersendiri. Ya habis bagaimana karena aturannya sudah seperti itu. Mau tidak mau jika ada 1 kelas dua judoka lolos PON Papua, maka harus legowo jika tidak terpilih turun di PON nantinya,” jelas Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Kamis (11/4).
 
Meski demikian, tak dipungkiri pria yang juga Bidang Rencana Anggaran (Rena) KONI Bali itu, jika para judoka sebenarnya sudah tahu semuanya dengan aturan tersebut. Dan sudah pasti paham mau tidak mau harus menerima kondisi itu.
 
“Kami nantinya akan memilih siapa satu dari dua judoka yang lolos PON di satu kelas dengan cara transparan. Hanya kami memilihnya bagaimana sistemnya nanti pasti kami tentukan dengan sportif,” terang Sudiartha.
 
Perwira menengah Polri ini sudah mulai membuat rancangan sistem pemilihan judoka tersebut, diantaranya seperti dilakukan seleksi lagi untuk dua judoka itu, melihat track record prestasinya selama ini di even nasional bahkan mungkin di even internasional, dan melihat ranking terakhir untuk poin lolos PON Papua nanti.
 
Dua judoka yang kini berada satu kelas dalam pengejaran poin untuk lolos PON di event nasional yang sekaligus pengumpulan poin PON itu seperti di kelas 73 kg, dimana ada Adi Wirawan dan Komang Adi Artha, kelas 81 kg yang diikuti Wiradamungga Adesta dan Bima Prasetya, kelas 90 kg ada Rakyanda dan Wisnu Baruna serta di kelas 100+ ada Suardana dan Agastia. “Sekarang terpenting berpikir lolos PON dulu sebanyak-banyaknya saja,” tutup Sudiartha.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.