Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Kelas Satu Judoka, Aturan yang Menyulitkan PJSI Bali

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali nantinya bakal dihadapkan pada dilema tersendiri dalam menentukan judoka yang lolos, terutama yang lolos di 1 kelas ada dua judoka. Pasalnya, aturan yang telah keluar dipastikan jika di PON XX/2020 Papua mendatang, judoka yang boleh turun dari provinsi yakni hanya satu judoka di 1 kelas.
 
“Pastinya dilema itu akan menyelimuti PJSI Bali nantinya. Dan pastinya itu menjadi kendala tersendiri. Ya habis bagaimana karena aturannya sudah seperti itu. Mau tidak mau jika ada 1 kelas dua judoka lolos PON Papua, maka harus legowo jika tidak terpilih turun di PON nantinya,” jelas Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Kamis (11/4).
 
Meski demikian, tak dipungkiri pria yang juga Bidang Rencana Anggaran (Rena) KONI Bali itu, jika para judoka sebenarnya sudah tahu semuanya dengan aturan tersebut. Dan sudah pasti paham mau tidak mau harus menerima kondisi itu.
 
“Kami nantinya akan memilih siapa satu dari dua judoka yang lolos PON di satu kelas dengan cara transparan. Hanya kami memilihnya bagaimana sistemnya nanti pasti kami tentukan dengan sportif,” terang Sudiartha.
 
Perwira menengah Polri ini sudah mulai membuat rancangan sistem pemilihan judoka tersebut, diantaranya seperti dilakukan seleksi lagi untuk dua judoka itu, melihat track record prestasinya selama ini di even nasional bahkan mungkin di even internasional, dan melihat ranking terakhir untuk poin lolos PON Papua nanti.
 
Dua judoka yang kini berada satu kelas dalam pengejaran poin untuk lolos PON di event nasional yang sekaligus pengumpulan poin PON itu seperti di kelas 73 kg, dimana ada Adi Wirawan dan Komang Adi Artha, kelas 81 kg yang diikuti Wiradamungga Adesta dan Bima Prasetya, kelas 90 kg ada Rakyanda dan Wisnu Baruna serta di kelas 100+ ada Suardana dan Agastia. “Sekarang terpenting berpikir lolos PON dulu sebanyak-banyaknya saja,” tutup Sudiartha.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.