Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Keluarga Positif Covid-19, Puluhan Warga Perumahan Pondok Galeria Dirapid Tes

Bali Tribune / RAPID TEST - Desa Padang Sambian Kelod melakukan rapid test kepada 80 orang warga Perumahan Pondok Galeria Desa Padang Sambian Kelod, Rabu (17/6) di Balai Pertemuan Perumahan Pondok Galeria (dok).

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Padang Sambian Kelod melakukan rapid test kepada 80 orang warga Perumahan Pondok  Galeria Desa Padang Sambian Kelod, Rabu (17/6) di Balai Pertemuan Perumahan Pondok Galeria. Rapid tes kepada puluhan warga ini dilakukan pasca adanya satu keluarga yang terdiri dari bapak, istri dan tiga orang anak yang tinggal di Perumahan Pondok  Galeria Desa Padang Sambian Kelod positif Covid-19. Perbekel Desa Padang Sambian Kelod Gede Wijaya Saputra mengatakan, satu keluarga tersebut bisa tertular Covid-19 bersumber dari sang ibu yang bekerja sebagai  tenaga kesehatan di rumah Sakit Sanglah. Setelah dilakukan pelacakan ternyata ditemukan 80 orang warga di Perumahan Pondok  Galeria yang pernah kontak langsung dan sama-sama melakukan kegiatan di perumahan tersebut. Setelah dilakukan rapid test, dari 80 orang ditemukan 2 orang dengan hasil reaktif. “Untuk memutus penyebaran Covid-19 dua warga ini langsung di karantina mandiri dirumahnya. Untuk  selanjutnya, Dinas Kesehatan Kota Denpasar besok Kamis 18 Juni 2020 akan menjemput dua orang tersebut untuk dilakukan swab test," ujarnya.  Dalam kesempatan tersebut Wijaya mengaku berbagai upaya pencegahan Covid-19 telah dilakukan Desa Padang Sambian Kelod baik dari penyemprotan disinfektan, pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), sidak masker serta imbuan untuk mengikuti protokol kesehatan, kepada warganya.  Namun apa daya nasib tidak bisa di hindari tetap saja ada warganya yang postif Covid-19. Meskipun demikian pihaknya akan tetap melakukan penyemprotan secara rutin, mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yakni tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tidak keluar rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. “Covid-19 ini memang sangat berbahaya namun, dengan adanya virus ini menciptakan budaya baru bagi warga yakni menjadi rajin mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.