Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi, Anggota DPRD Bali Berpulang

AA Kompyang Raka (alm)
AA Kompyang Raka (alm)

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali kembali berduka. Hal tersebut menyusul berpulangnya anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, AA Kompyang Raka. Politikus asal Sanur itu meninggal dunia, Selasa (7/8) malam pukul 23.00 Wita. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini mengembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat di Rumah Sakit Bali Royal Hospital (RS BROS). Kompyang Raka awalnya terkena stroke. Saat operasi, pembuluh darah di otaknya pecah, yang menyebabkan dirinya tak sadarkan diri (koma). Hal ini dibenarkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Kadek Diana, Rabu (8/8). "Beliau kena stroke seminggu lalu, dan menjalani operasi pembuluh darah," jelasnya. Kompyang Raka dikenal sebagai salah satu tokoh gerakan Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Sebelum melenggang ke DPRD Provinsi Bali pada Pileg 2014 lalu, Kompyang Raka duduk di kursi DPRD Kota Denpasar selama tiga periode berturut-turut. Pada Pileg 2014, Kompyang Raka meraih 19.782 suara. Bahkan untuk Pileg 2019, ia sudah didaftarkan namanya menjadi bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali. Berpulangnya Kompyang Raka menambah daftar anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2014-2019 yang meninggal dunia. Dia adalah anggota DPRD Provinsi Bali ketiga yang meninggal dunia. Dua rekannya, IB Ketut Birawa dan Ketut Suania lebih dulu berpulang. Keduanya adalah wakil rakyat dari Dapil Jembrana. Ketut Birawa yang juga anggota Faksi PDI Perjuangan, meninggal dunia pada September 2015. Adapun Ketut Suania, politikus senior Partai Golkar, meninggal dunia pada Maret 2016. Ucapan belasungkawa atas berpulangnya Kompyang Raka pun berdatangan. Salah satunya disampaikan oleh istri Gubernur Bali terpilih, Ni Putu Putri Suastini, melalui laman akun facebook miliknya. "Jalan perjuangan masih panjang, namun kereta terakhir menjemput di ujung usia. Saatnya Sang Atman menyatu pada Brahman. Selamat jalan Anak Agung Kompiang Raka, SH. Doa menyertai perjalanan suci ini, Amor ring Acintya. Duka mendalam keluarga besar PDI Perjuangan Bali," tulis Bunda Putri, sapaan akrabnya. Sementara itu anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali yang juga rekan Kompyang Raka, AA Ngurah Adhi Ardhana, mengaku sangat merasa kehilangan setelah mengetahui kabar Kompyang Raka tutup usia. “Beliau adalah tempat terakhir Titiyang untuk berdiskusi dalam pekerjaan, dan beliau selalu berusaha membantu dengan segenap hati,” tutur Ardhana, yang juga getol menolak reklamasi Teluk Benoa.

wartawan
San Edison
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.