Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi, Anggota DPRD Bali Berpulang

AA Kompyang Raka (alm)
AA Kompyang Raka (alm)

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali kembali berduka. Hal tersebut menyusul berpulangnya anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, AA Kompyang Raka. Politikus asal Sanur itu meninggal dunia, Selasa (7/8) malam pukul 23.00 Wita. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini mengembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat di Rumah Sakit Bali Royal Hospital (RS BROS). Kompyang Raka awalnya terkena stroke. Saat operasi, pembuluh darah di otaknya pecah, yang menyebabkan dirinya tak sadarkan diri (koma). Hal ini dibenarkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Kadek Diana, Rabu (8/8). "Beliau kena stroke seminggu lalu, dan menjalani operasi pembuluh darah," jelasnya. Kompyang Raka dikenal sebagai salah satu tokoh gerakan Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Sebelum melenggang ke DPRD Provinsi Bali pada Pileg 2014 lalu, Kompyang Raka duduk di kursi DPRD Kota Denpasar selama tiga periode berturut-turut. Pada Pileg 2014, Kompyang Raka meraih 19.782 suara. Bahkan untuk Pileg 2019, ia sudah didaftarkan namanya menjadi bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali. Berpulangnya Kompyang Raka menambah daftar anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2014-2019 yang meninggal dunia. Dia adalah anggota DPRD Provinsi Bali ketiga yang meninggal dunia. Dua rekannya, IB Ketut Birawa dan Ketut Suania lebih dulu berpulang. Keduanya adalah wakil rakyat dari Dapil Jembrana. Ketut Birawa yang juga anggota Faksi PDI Perjuangan, meninggal dunia pada September 2015. Adapun Ketut Suania, politikus senior Partai Golkar, meninggal dunia pada Maret 2016. Ucapan belasungkawa atas berpulangnya Kompyang Raka pun berdatangan. Salah satunya disampaikan oleh istri Gubernur Bali terpilih, Ni Putu Putri Suastini, melalui laman akun facebook miliknya. "Jalan perjuangan masih panjang, namun kereta terakhir menjemput di ujung usia. Saatnya Sang Atman menyatu pada Brahman. Selamat jalan Anak Agung Kompiang Raka, SH. Doa menyertai perjalanan suci ini, Amor ring Acintya. Duka mendalam keluarga besar PDI Perjuangan Bali," tulis Bunda Putri, sapaan akrabnya. Sementara itu anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali yang juga rekan Kompyang Raka, AA Ngurah Adhi Ardhana, mengaku sangat merasa kehilangan setelah mengetahui kabar Kompyang Raka tutup usia. “Beliau adalah tempat terakhir Titiyang untuk berdiskusi dalam pekerjaan, dan beliau selalu berusaha membantu dengan segenap hati,” tutur Ardhana, yang juga getol menolak reklamasi Teluk Benoa.

wartawan
San Edison
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.