Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Warga Rumania Pelaku Skimming Dibekuk

Bali Tribune/ray
Warga Negara Rumania pelaku skimming diringkus Polres Badung.

Balitribune.co.id | Mangupura - Belum genap sepekan anggota Unit Cyber Dit Reskrimsus Polda Bali menangkap 4 warga negara Rumania yang diduga melakukan kejahatan illegal acces, satu lagi warga Rumania dibekuk anggota Sat Reskrim karena diduga melakukan kejahatan skimming. Pria bernama Alexandru Boarta (32) diringkus di lokasi kejadian di Mesin ATM BRI Teras Belayu SPBU Wiros, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (11/3) pukul 19.15 Wita.

Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah tang kecil, satu buah obeng kecil, satu alat skimming yang menempel di alat masuk kartu ATM, tiga buah alat masuk kartu ATM, satu buah lem perekat liquid merk loctite, satu lembar stok atau bukti pengiriman uang melalui western union dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi.

"Modusnya, pelaku mencongkel alat masuk kartu ATM, menempel alat masuk kartu ATM yang berisi scanner dan kamera perekam atau alat skimming," ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta siang kemarin.

Penangkapan tersangka ini berkat adanya laporan dari korban I Komang Gde Wira Citra Sasmita dengan nomor laporan polisi; LP-B / 75 / III / 2019 / BALI / RES. BDG, tanggal 10 Maret 2019. Dalam laporannya, bahwa pada Minggu  (10/3) pukul 14.00 Wita, melakukan pengecekan di ATM BRI di lokasi kejadian bersama dengan rekannya bernama Saka, ia menemukan benda mencurigakan di alat masuk kartu ATM tersebut yang diduga alat skimming yang menempel di mesin ATM tersebut. Menurut pelapor alat tersebut untuk mengandakan kartu dari nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. "Mengetahui kejadian tersebut, ia melaporkan ke Polres Badung," ujar Yudith.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, maka Tim Opsnal Polres Badung melakukan penyelidikan di TKP dengan cara mengintai di sekitar TKP untuk mengetahui pelaku yang memasang alat tersebut. Hasilnya, Senin (11/3) pukul 19.15 Wita Tim Opsnal Polres Badung berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memasang alat yang sudah dirakit di alat masuk kartu ATM selanjutnya menempel di mesin ATM tersebut dengan maksud merekam data apabila ada nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa data-data yang sudah terekam akan digandakan kemudian akan digunakan menarik Uang di ATM.

"Setelah data terekam, akan dikirim kepada temannya di Cina untuk melakukan menggandakan kartu ATM. Tapi tersangka ini tidak ada kaitannya dengan kelompok Rumania yang ditangkap Polda Bali," terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 30 Ayat (1) Jo Pasal 46 (1) Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 53 KUHP dan atau 406 KUHP. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun dan atau Percobaan Pencurian dan atau perusakan.

"Jadi kita jerat dengan pasal tentang pencurian data dan perusakan mesin ATM karena pelaku mencongkel untuk memasang alat perekamnya," pungkasnya. ray

wartawan
habit

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.