
balitribune.co.id | Negara - Keja keras Kabupaten Jembrana selama satu setengah tahun pandemik tidak sia-sia. Pemerintah Pusat mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan di Jembrana. Kabupaten Jembrana satu-satunya kabupaten di Bali Nusra yang mendapat pin perak dari Mabes Polri terkait penangana Covid-19.
Setelah melalui penilaian bertahap yang dilakukan Kabaharkam Mabes Polri terkait upaya dan langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan di daerah, akhirnya Kabupaten Jembrana menjadi satu- satunya kabupaten di Bali dan Nusa Tenggara yang mendapatkan pin perak dari Mabes Polri. Bahkan apresiasi tersebut disampaikan langsung saat virtual peringatan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Pramono, Kamis (1/7/2021).
Pin perak diberikan kepada Bupati Jembrana, Dandim Jembrana, dan Kapolres Jembrana setelah dinilai memiliki strategi dan peran paling efektif atas tata kelola pengendalian Covid-19. Termasuk penerapan PPKM mikro. Sementara untuk tingkat provinsi, Bali juga dianugerahi Pin Emas kepada Gubernur, Kapolda, dan Danrem. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mewakili untuk menyematkan pin perak dari Kapolri kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Selasa (6/7) malam.
Bupati Tamba menyebut capaian itu sebagai keberhasilan bersama seluruh masyarakat Jembrana. Ia mengaku bersyukur atas penghargaan itu. Penghargaan tersebut sekaligus tambahan motivasi dalam menangani pandemi covid-19 saat ini. “Tentunya ini berkat kerja keras bersama. Sinergi yang baik dengan teman- teman forkopimda. Tentu yang paling penting berkat peran serta masyarakat,” paparnya.
Bupati menjelaskan langkah-langkahnya dalam penangan covid-19 selama ini. Langkah tersebut diantaranya sosialisasi terkait protokol kesehatan pencehanan Covid-19 secara masif dan terus menerus dilakukan. Kemudian juga menggenjot capaian vaksinasi. Upaya percepatan vaksinasi tersebut melalui pelayanan di fasilitas kesehatan serta jemput bola kemasyarakat. “Kita sudah tegaskan kalau tidak mampu menunjukkan bukti vaksinasi, tidak akan mendapat pelayanan. Kebijakan ini juga berdampak akan meningkatnya capaian vaksinasi di Jembrana.” tegasnya.
Selain itu juga terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa bulan terkahir, sejumlah pengetatan juga dilakukan. Pengawasan terhadap kegiatan masyarakat juga dilakukan secara ketat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 dengan tetap memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. “Penggetatan di pintu masuk Bali yang ada Gilimanuk termasuk pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat secara ketat,” tandasnya.