Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu-satunya di Bali Nusra, Jembrana Dapat Pin Perak dari Mabes Polri

Bali Tribune/ PIN - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa sematkan pin perak kepada Bupati Jembrana, Selasa (6/7) malam.

balitribune.co.id | Negara  - Keja keras Kabupaten Jembrana selama satu setengah tahun pandemik tidak sia-sia. Pemerintah Pusat mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan di Jembrana. Kabupaten Jembrana satu-satunya kabupaten di Bali Nusra yang mendapat pin perak dari Mabes Polri terkait penangana Covid-19.
 
Setelah melalui penilaian bertahap yang dilakukan Kabaharkam Mabes Polri terkait upaya dan langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan di daerah, akhirnya Kabupaten Jembrana menjadi satu- satunya kabupaten di Bali dan Nusa Tenggara yang mendapatkan pin perak dari Mabes Polri. Bahkan apresiasi tersebut disampaikan langsung saat virtual peringatan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Pramono, Kamis (1/7/2021).
 
Pin perak diberikan kepada Bupati Jembrana, Dandim Jembrana, dan Kapolres Jembrana setelah dinilai memiliki strategi dan peran paling efektif atas tata kelola pengendalian Covid-19. Termasuk penerapan PPKM mikro. Sementara untuk tingkat provinsi, Bali juga dianugerahi Pin Emas kepada Gubernur, Kapolda, dan Danrem. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mewakili untuk menyematkan pin perak dari Kapolri kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Selasa (6/7) malam.
 
Bupati Tamba menyebut capaian itu sebagai keberhasilan bersama seluruh masyarakat Jembrana. Ia mengaku bersyukur atas penghargaan itu. Penghargaan tersebut sekaligus tambahan motivasi dalam menangani pandemi covid-19 saat ini. “Tentunya ini berkat kerja keras bersama. Sinergi yang baik dengan teman- teman forkopimda. Tentu yang paling penting berkat peran serta masyarakat,” paparnya. 
 
Bupati menjelaskan langkah-langkahnya dalam penangan covid-19 selama ini. Langkah tersebut diantaranya sosialisasi terkait protokol kesehatan pencehanan Covid-19 secara masif dan terus menerus dilakukan. Kemudian juga menggenjot capaian vaksinasi. Upaya percepatan vaksinasi tersebut melalui pelayanan di fasilitas kesehatan serta jemput bola kemasyarakat. “Kita sudah tegaskan kalau tidak mampu menunjukkan bukti vaksinasi, tidak akan mendapat pelayanan. Kebijakan ini juga berdampak akan meningkatnya capaian vaksinasi di Jembrana.” tegasnya.
 
Selain itu juga terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa bulan terkahir, sejumlah pengetatan juga dilakukan. Pengawasan terhadap kegiatan masyarakat juga dilakukan secara ketat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 dengan tetap memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. “Penggetatan di pintu masuk Bali yang ada Gilimanuk termasuk pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat secara ketat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.