Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu-satunya di Bali Nusra, Jembrana Dapat Pin Perak dari Mabes Polri

Bali Tribune/ PIN - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa sematkan pin perak kepada Bupati Jembrana, Selasa (6/7) malam.

balitribune.co.id | Negara  - Keja keras Kabupaten Jembrana selama satu setengah tahun pandemik tidak sia-sia. Pemerintah Pusat mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan di Jembrana. Kabupaten Jembrana satu-satunya kabupaten di Bali Nusra yang mendapat pin perak dari Mabes Polri terkait penangana Covid-19.
 
Setelah melalui penilaian bertahap yang dilakukan Kabaharkam Mabes Polri terkait upaya dan langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan di daerah, akhirnya Kabupaten Jembrana menjadi satu- satunya kabupaten di Bali dan Nusa Tenggara yang mendapatkan pin perak dari Mabes Polri. Bahkan apresiasi tersebut disampaikan langsung saat virtual peringatan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Pramono, Kamis (1/7/2021).
 
Pin perak diberikan kepada Bupati Jembrana, Dandim Jembrana, dan Kapolres Jembrana setelah dinilai memiliki strategi dan peran paling efektif atas tata kelola pengendalian Covid-19. Termasuk penerapan PPKM mikro. Sementara untuk tingkat provinsi, Bali juga dianugerahi Pin Emas kepada Gubernur, Kapolda, dan Danrem. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mewakili untuk menyematkan pin perak dari Kapolri kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Selasa (6/7) malam.
 
Bupati Tamba menyebut capaian itu sebagai keberhasilan bersama seluruh masyarakat Jembrana. Ia mengaku bersyukur atas penghargaan itu. Penghargaan tersebut sekaligus tambahan motivasi dalam menangani pandemi covid-19 saat ini. “Tentunya ini berkat kerja keras bersama. Sinergi yang baik dengan teman- teman forkopimda. Tentu yang paling penting berkat peran serta masyarakat,” paparnya. 
 
Bupati menjelaskan langkah-langkahnya dalam penangan covid-19 selama ini. Langkah tersebut diantaranya sosialisasi terkait protokol kesehatan pencehanan Covid-19 secara masif dan terus menerus dilakukan. Kemudian juga menggenjot capaian vaksinasi. Upaya percepatan vaksinasi tersebut melalui pelayanan di fasilitas kesehatan serta jemput bola kemasyarakat. “Kita sudah tegaskan kalau tidak mampu menunjukkan bukti vaksinasi, tidak akan mendapat pelayanan. Kebijakan ini juga berdampak akan meningkatnya capaian vaksinasi di Jembrana.” tegasnya.
 
Selain itu juga terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa bulan terkahir, sejumlah pengetatan juga dilakukan. Pengawasan terhadap kegiatan masyarakat juga dilakukan secara ketat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 dengan tetap memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. “Penggetatan di pintu masuk Bali yang ada Gilimanuk termasuk pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat secara ketat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.