Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Unit Damkar Rusak Kembali Diajukan untuk Dilelang

Bali Tribune / MOBIL - Kondisi dua unit mobil damkar yang diajukan untuk lelang tahun 2021

balitribune.co.id | Bangli  - Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Bangli sudah sejak lama tidak bisa beroperasi karena mengalami kerusakan yang cukup parah. Pada tahun 2021 ke dua unit mobil damkar tersebut diajukan untuk proses lelang . Satu mobil laku di lelang dan satu mobil lagi gagal lelang

Kabid Damkar Pemkab Bangli, Dewa Gede Wirawan mengatakan dua unit damkar yang diajukan lelang memang kondisinya rusak parah. Kedua mobil damkar merk merzy tersebut sudah beroperasi hampir 30 tahun lebih. “Karena usia beberapa komponen mobil ada yang rusak dan praktis mobil tidak bisa dioperasikan lagi,” ujarnya, Selasa (5/4).

Lanjut Dewa Gede Wirawan, pada tahun 2021 dua unit damkar tersebut diajukan untuk dilelang. Dalam proses lelang menggandeng pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara  dan Lelang (KPKNL) Singaraja .

Dari dua unit mobil damkar yang diajukan pelelangan, satu unit yang berhasil dilelang dengan harga Rp 49.950.000. Sedangkan satu unit lagi belum laku pada lelang tahun kemarin (2021, red). ”Kembali akan diajukan untuk lelang dan masih berproses,” ungkap Kabid asal Desa Tamanbali ini.

Disinggung jumlah armada damkar saat ini, kata Dewa Gede Wirawan untuk jumlah mobil pemadam sebanyak 3 unit dan 1 unit lagi mobil tangki untuk suplay air.

Disisi lain Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja mengatakan dua unit mobil damkar yang diajukan untuk di lelang tersebut dari segi usia sudah sangat tua dan sudah layak untuk di lelang. ”Toh kalau di perbaiki tidak bisa optimal digunakan dan biaya perbaikan yang dibutuhkan juga lumayan besar,” sebutnya.

Menurut Karya Atmaja dalam proses lelang kemarin baru satu unit yang laku, sedangkan satu unit kembali diajukan untuk lelang.” Proses lelang berkoordinasi dengan pihak KPKNL Singaraja sebagai pelayanan penilaian dan pelaksanaan pelayanan lelang,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.