Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Unit Damkar Rusak Kembali Diajukan untuk Dilelang

Bali Tribune / MOBIL - Kondisi dua unit mobil damkar yang diajukan untuk lelang tahun 2021

balitribune.co.id | Bangli  - Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Bangli sudah sejak lama tidak bisa beroperasi karena mengalami kerusakan yang cukup parah. Pada tahun 2021 ke dua unit mobil damkar tersebut diajukan untuk proses lelang . Satu mobil laku di lelang dan satu mobil lagi gagal lelang

Kabid Damkar Pemkab Bangli, Dewa Gede Wirawan mengatakan dua unit damkar yang diajukan lelang memang kondisinya rusak parah. Kedua mobil damkar merk merzy tersebut sudah beroperasi hampir 30 tahun lebih. “Karena usia beberapa komponen mobil ada yang rusak dan praktis mobil tidak bisa dioperasikan lagi,” ujarnya, Selasa (5/4).

Lanjut Dewa Gede Wirawan, pada tahun 2021 dua unit damkar tersebut diajukan untuk dilelang. Dalam proses lelang menggandeng pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara  dan Lelang (KPKNL) Singaraja .

Dari dua unit mobil damkar yang diajukan pelelangan, satu unit yang berhasil dilelang dengan harga Rp 49.950.000. Sedangkan satu unit lagi belum laku pada lelang tahun kemarin (2021, red). ”Kembali akan diajukan untuk lelang dan masih berproses,” ungkap Kabid asal Desa Tamanbali ini.

Disinggung jumlah armada damkar saat ini, kata Dewa Gede Wirawan untuk jumlah mobil pemadam sebanyak 3 unit dan 1 unit lagi mobil tangki untuk suplay air.

Disisi lain Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja mengatakan dua unit mobil damkar yang diajukan untuk di lelang tersebut dari segi usia sudah sangat tua dan sudah layak untuk di lelang. ”Toh kalau di perbaiki tidak bisa optimal digunakan dan biaya perbaikan yang dibutuhkan juga lumayan besar,” sebutnya.

Menurut Karya Atmaja dalam proses lelang kemarin baru satu unit yang laku, sedangkan satu unit kembali diajukan untuk lelang.” Proses lelang berkoordinasi dengan pihak KPKNL Singaraja sebagai pelayanan penilaian dan pelaksanaan pelayanan lelang,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.