Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satuan Res Narkoba Polres Klungkung Tangkap 8 Orang Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ UNGKAP - Polres Klungkung ungkap penangkapan 8 tersangka kasus narkoba.


Balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus Narkoba di Kabupaten Klungkung, Selasa (6/2/2024), di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Made Gede Sudarta, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra.


Kompol I Komang Sura Maryantika menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Narkoba di Kabupaten Klungkung pada kurun waktu bulan Januari 2024 dengan mengamankan 8 orang tersangka dengan inisial DC, PAS, LPSN, IMS, ASP als. GA, AM, S, IWBD di 5 TKP yang berbeda.

Kata Kompol I Komang Sura Maryantika, Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika dengan 8 orang tersangka di 5 TKP yang berbeda dengan jumlah barang bukti berupa 14 Paket Sabu, dengan total berat 7,58 gram brutto atau 4,98 gram netto, alat hisap Bong sebanyak 3 Pipet kaca yang didalamnya menyisakan Narkotika jenis sabu seberat 4,79 gram brutto atau 0,06 gram netto.

Tkp 1 di Kecamatan Klungkung di Pinggir Jl. Jempiring Gang XII Banjar Ayung Lingkungan Galiran Kelurahan Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, Satres Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan 1orang yang inisial DC pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2024

Untuk Tkp 2 di Kecamatan Klungkung Banjarangkan, di pinggir Jalan Subak Lepang Dusun Lepang Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, tim mengamankan tersangka dengan inisial PAS, LPSN dan IMS pada hari Rabu (10/1/2024). Untuk Tkp 3 di Kecamatan Dawan berlokasi di Dusun Lekok Desa Sampalan Klod Kecamatan Dawan
Kabupaten Klungkung, Tim mengamankan tersangka inisial ASP Als. GA pada hari Senin (22/1/2024).

Tkp 4 di Kecamatan Dawan bertempat di Parkiran pelabuhan The Angkal Kampung Kusamba Desa Kusamba Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Tim Berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AM, Pada hari Selasa (30/1/2024). Tkp 5 di Kecamatan Nusa Penida Berlokasi di Banjar Sampalan Desa Batununggul Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Tim berhasil mengamankan tersangka dengan inisial S dan IWBD, pada hari Selasa (30/1/2024).
.
Wakapolres Klungkung menambahkan bahwa 3 (Tiga) orang Tersangka dengan Inisial IMS, ASP als. GA, AM adalah Residivis dalam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan Satresnarkoba Polres Klungkung mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika untuk para tersangka dengan inisial PAS, LPSN, IMS, ASP Als. GA, AM, S dan IWBD disangkakan sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Tersangka inisial DC disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk kedepannya kita akan terus melakukan penyelidikan khususnya kasus narkoba, sehingga apa yang kita harapkan sama-sama di Kabupaten Klungkung ini bisa terbebas dari bandar ataupun pengedar narkoba,” harap Kompol I Komang Sura Maryantika.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba AKP I Made Gede Sudarta bahwa pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika. “Bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.