Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satukan Visi Misi, PHDI Rangkul Lembaga Adat

persepsi
Samakan persepsi akan peran masing-masing lembaga, PHDI Gianyar menggelar penyuluhan keagamaan di tiap kecamatan. Tampak, penyuluhan yang berlangsung di Desa Mas, Jumat (1/6) lalu.

BALI TRIBUNE - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI)  Kabupaten Gianyar melaksanakan penyuluhan keagamaan di tiap kecamatan yang ada di wilayah itu.  Berlangsung selama selama tujuh hari, 1-7 Juni 2018, salah satu tujuan kegiatan ini adalah menyamakan visi misi antara PHDI, desa pakraman atau Majelis Madya Desa Pakramab (MMDP) dan pemerintah.

“Kami ingin ada persamaan persepsi sehingga peran masing-masing lembaga jelas dan terintegrasi satu sama lain,” jelas Sekretaris PHDI Kabupatren Gianyar, Pande Ngurah Karyawan, saat penyuluhan di Desa Mas, Jumat (1/6) lalu.

Dikatakan Pande Karyawan, selama ini PHDI dan lembaga adat serta pemerintah terkesan belum satu visi dan misi, sehingga dalam kegiatan penyuluhan  atas dukungan Pemkab Gianyar ini dilibatkan seluruh tokoh-tokoh yang selama ini mungkin jarang bertemu, seperti pemerintah, MMDP, dan para sulinggih  untuk duduk bersama membuat  suatu rancangan yang bisa menjadikan landasan bagi umat dalam melakukan tattwa, susila dan upakara.

“Kegiatan ini juga menunjukkan kepada umat tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam internal PHDI. Semua sekarang bersatu,” tegas Pande Karyawan

Dalam penyuluhan bertajuk “Melalui Penyuluhan PHDI Kabupaten Gianyar Kita Tingkatkan Serada Bhakti Dalam Konsep Satyam Siwam Sundaram”  di Desa Mas, hadir sebagai pembicara Darmaupapathi PHDI Kabupaten Gianyar Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dengan membawakan materi “Pendalaman Tatwa dan Sasana Dalam Penyiapan Sarana Upakara Keagamaan”.

Selain itu hadir pula sebagai pembicara, Ida Pedanda Wayahan Bun Griya Sanur Pejeng bersama Pande Ngurah Karyawan dengan materi Swadharma Parisadha serta Guru Mangku Kompyang Rupa dengan materi, “Menjaga Kesucian Pura dengan Konsep Satyam, Siwam, Sundaram”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus PHDI kecamatan, pimpinan adat dan desa dinas serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran mengatakan, selain bertujuan memberikan pengertian secara umum kepada umat terkait upacara keagamaan, penyuluhan juga bertujuan   penyamaan visi dan misi antara PHDI, lembaga adat dan pemerintah sehingga tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Ida Pedanda, penting pula dilibatkan ketiga unsur ini setiap mengambil suatu kebijakan baik menyangkut adat dan agama.

“Jika ada umat kita yang beban terhadap aturan keagamaan atau adat, mari kita bersama-sama membedahnya dan mencarikan solusi agar kelak tidak menjadi beban lagi,” terang Ida Pedanda Kekeran, terkait pertanyaan dari seorang peserta terkait maraknya umat yang melakukan kremasi.

Ida Pedanda menambahkan, tradisi kremasi adalah budaya luar dan tidak cocok dilakukan di Bali. Jika ini membudaya maka akan mengancam kelangsungan desa pakraman. Untuk itulah diperlukan kegiatan penyuluhan dengan melibatkan seluruh komponen sehingga secepatnya ada solusi.

Selanjutnya penyuluhan dilaksanakan di kecamatan lain dengan narasumber berbeda-beda. 

wartawan
Redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.