Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saya Minta Maaf

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali. Tuntutan dialog itu direspon secara positif oleh Pak Koster. Ia datang menemui mahasiswa bersama Ketua DPRD Bali Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali. Kepada Pak Koster, para mahasiswa itu menyampaikan kritik dan masukan, di antaranya tentang ketidaksiapan sistem di dalam menampung sampah yang telah dipilah oleh masyarakat, lemahnya penegakkan hukum, lemahnya komunikasi publik pemerintah, lemahnya koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan desa adat, dan kerapnya perubahan kebijakan tanpa diikuti dengan komunikasi yang jelas. Seusai menerima kritik itulah, Pak Koster meminta maaf jika kebijakan-kebijakan yang ia ambil belumlah membawa dampak yang luas bagi publik. Pak Koster juga berjanji akan menyempurnakan dirinya untuk menjadi lebih baik di dalam memimpin Bali.

Hemat kita, permintaan maaf Pak Koster di hadapan para mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa itu, bukanlah sebuah aib bagi seorang pemimpin. Justru memperlihatkan betapa mulianya hati seorang pemimpin yang bersedia meminta maaf di hadapan rakyatnya, apalagi hal itu dilontarkan di hadapan para calon pemimpin bangsa, yakni mahasiswa. Pak Koster menunjukkan betapa ia tak kedap kritik. Ia menerima kritik itu dengan hati yang lapang karena ia melihat kritik itu memiliki kebenaran faktual bahwa kebijakan-kebijakan yang ia ambil belum sepenuhnya efektif memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Kritik yang disampaikan mahasiswa menunjukkan betapa masih banyak hal yang perlu ia perbaiki. Pak Koster menyadari, sebagai manusia, ia memiliki keterbatasan di tengah luasnya tanggungjawab yang ia pikul, ia mempunyai kekurangan di tengah banyaknya tugas yang harus ia emban. Permintaan maaf yang ia sampaikan itu bukanlah tanda bahwa ia salah, tetapi ia menyadari bahwa sebagai pemimpin ia harus menjawabi semua ekspektasi publik dengan baik, namun oleh karena keterbatasan yang ia miliki itu, maka semua ekspektasi itu belum sepenuhnya ia dipenuhi. Demikianlah, Pak Koster telah meletakkan dirinya sebagai pemimpin yang manusiawi yang berani mengakui kekeliruannya dan tidak ragu meminta maaf. Pak Koster menunjukkan bahwa ia juga manusia biasa yang tentu punya keterbatasan.

Secara keseluruhan, efektivitas permintaan maaf dari seorang pemimpin sangat ditentukan oleh komitmennya yang nyata untuk memperbaiki kelemahan kebijakan melalui tindakan yang konkret, bukan sekadar retorika kata-kata. Kita yakin bahwa Pak Koster akan menindaklanjuti permintaan maafnya dengan langkah yang lebih konkret untuk menjawab semua kritik para mahasiswa. Bagaimanapun, permintaan maaf adalah instrumen strategis untuk meredakan krisis, memulihkan legitimasi, dan mempertahankan dukungan publik. Permintaan maaf sering kali tidak hanya bermakna penyesalan moral, tetapi juga merupakan langkah jitu untuk memitigasi krisis agar tidak berkembang menjadi anarki yang bisa meruntuhkan reputasi seorang pemimpin. Dalam perspektif ini, Pak Koster tahu betul betapa sulitnya melakukan restorasi kepercayaan publik yang hilang akibat lemahnya kebijakan, apalagi merestorasi situasi sosial dan suasana kebatinan publik akibat anarki yang terjadi. Pak Koster tak ingin anarki itu terjadi dan karena itu ia ingin meredakan situasi dengan mengakui kelemahan kebijakannya melalui permintaan maaf. Di sini, Pak Koster ingin menciptakan hubungan yang lebih kondusif dengan semua pihak agar ia bisa memperbaiki kebijakannya di masa depan.

Akhirnya, kita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Koster di hadapan para mahasiswa. Ia bersedia dengan hati yang tulus meminta maaf kepada publik. Sungguh berat sebetulnya bagi seorang pemimpin untuk mengakui kekeliruan dan kekhilafannya, apalagi mau meminta maaf atas lemahnya kebijakan yang ia ambil. Tetapi Pak Koster berbeda, ia begitu ringan melontarkan kata maaf. Permintaan maaf bukanlah aib, apalagi tabu. Banyak pemimpin dunia telah melakukan hal serupa, meminta maaf atas kekeliruan yang mereka perbuat, misalnya, Presiden Rusia Vladimir Putin yang menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga puluhan sandera ketika pasukan khusus Rusia menggunakan gas air mata di gedung teater tempat sandera itu ditahan oleh pemberontak Chechnya. Kita yakin, Pak Koster meminta maaf dengan tulus sembari terus mencari cara agar kebijakannya dapat dirasakan secara konkret oleh masyarakat, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 30 April 2026.

wartawan
RED
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.