Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sayangkan Kalangan yang Meremehkan Upaya Perangi Virus Corona

Bali Tribune/ Nyoman Suwirta
Balitribune.co.id | Semarapura - Niat Pemkab Klungkung telah berupaya menekan penyebaran virus Covid 19 dengan mengeluarkan kebijakan ‘merumahkan’ pelajar dan para ASN sejak Senin (16/3) lalu. Namun fakta di lapangan berkata lain, nyatanya imbauan belajar bagi siswa dan bekerja di rumah bagi para ASN ini tak sepenuhnya ditaati mereka. 
 
Menyaksikan kondisi tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis (19/3), mengaku sangat menyayangkan sikap beberapa kalangan tersebut. Untuk itu Bupati asal Ceningan,Nusa Penida ini mengingatkan agar masyarakat tidak “meboya” (meremehkan) imbauan pemerintah tersebut. Karena semua instruksi tersebut tujuanya bukan untuk menakut-nakuti ataupun membuat panik, sebaliknya untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi virus Covid-19 ini.
 
Bupati Suwirta yang melakukan aktivitas melalui ruang kerjanya menyampaikan, sejatinya perberlakukan imbauan belajar atupun bekerja di rumah tidak perlu diawasi karena itu merupakan tanggung jawab masing-masing individu kepada tugasnya. Tetapi lebih pada kesadaran dan juga pengawasan diri sendiri. Katanya, apabila ada ASN di Pemkab yang diimbau bekerja dari rumah tapi justru keluar dan melakukan kegiatan aneh-aneh, maka ASN tersebut dikatakan tidak paham atas situasi yang sedang melanda dunia saat ini.
 
Demikian juga dengan para guru, saat siswa belajar di rumah, guru tidak perlu mengawasi ke rumah-rumah. “Misalnya ASN Pemda disuruh kerja di rumah, tapi malah keluar atau malah aneh-aneh. Artinya mereka tidak paham dan bukan ASN yang baik. Apalagi kalau guru-guru, tugas untuk siswa bisa dikirim orangtuanya. Jangan sampai ada komunikasi dan sentuhan antara anak dengan guru. Kalau masih dilakukan, mereka tidakk paham apa yang terjadi sekarang,” ujarnya.
 
Memang sinyalemen Bupati ini bukan tanpa alasan itu banyak fakta terjadi dimana siswa malah ramai ramai kumpul kumpul bareng, disamping itu Guru juga malah mendatangi murid kerumahnya ini malah membuat kekawatiran penyebaran virusnya tidak terputus malah mendekatkan bahaya. Begitu juga para ASN mereka bukannya duduk manis mengerjakan tugas kantor dirumah malah ada yang keluyuran. Disamping itu ada sekolah yang tidak meliburkan murid termasuk gurunya. “Saya heran kok kita disuruh masuk oleh Kordinator sekolah dan kepala sekolah,padahal instruksinya bekerja dirumah. Apa kita dianggap kebal virus Corona,” ujar salah seorang pegawai TU SD di Klungkung yang namanya tidak ingin dikorankan. Dia malah menduga Kordinator kecamatan dan Kepala Sekolahnya ini tidak paham dengan instruksi Bupati. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.