Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Screening Covid-19 di Gilimanuk, Sehari Habiskan 1.404 Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Dalam sehari ribuan pelaku perjalanan yang dirapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Untuk menscreening pelaku perjalanan yang menyeberang lewat pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, rapid test terus dilakukan di Gilimanuk. Dalam sehari ribuan pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali dirapid test.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan hingga kini memang banyak pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali tidak melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapi test. Sehingga pihaknya masih terus melaksanaan rapid test untuk menscreening pelaku perjalanan yang melalui pintu Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test wajib ini merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Bali guna menekan persebaran Covid-19 di Bali .

Ia mengakui, dalam sehari sampai ribuan pelaku perjalanan yang harus di rapid test oleh petugas kesehatan yang ditugaskan khusus di Gilimanuk. “Penggunaan rapid test di Gilimanuk cukup tinggi. Hari Minggu (31/5) sada kami lakukan sebanyak 1.404 rapid tes. Hari sebelumnya juga tergolong tinggi mencapai 1.300 pelaksanaan rapid test,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana ini, Senin (1/6).

Peningkatan tersebut terjadi mulai masa pulang kampung hingga arus balik pasac Lebaran. Sedangkan pada hari biasanya, menurutnya rata rata penggunaan alat rapid test di gilimanuk mencapai 200 alat rapid perharinya. Namun  ia menegaskan  sesuai Surat Edaran Gubernur Bali, pelaksanaan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan angkutan logistik dan kebutuhan pokok. Sedangkan pelaku perjalanan tujuan lain tidak diperkenankan melakukan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sehingga penumpang yang tanpa surat hasil rapid test dari daerah asalnya wajib dipulangkan.

Pelaku perjalanan angkutan logistik dan kebutuhan pokok tersebut tujuannya tidak hanya ke wilayah Bali saja, namun banyak juga yang menuju ke pulau lombok. Menurutnya, sejak diberlakukannya kebijakan rapid test dipintu masuk Gilimanuk pada Minggu (5/4) Gugas Jembrana telah menghabiskan rapid test sebanyak 15.883 buah. Dari jumlah itu 58 orang dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan rapid test.  Guna mengantisipasi lonjakan penyeberangan dan pembawa logistik masuk Bali, Gugas Jembrana juga menyiapkan satu pos tambahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.