Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SDN 1 Kawan Boyong Juara Lomba Mapel

MAPEL - Suasana lomba mata pelajaran tingkat SD yang dilaksanakan SMPN 1 Bangli.

BALI TRIBUNE - Siswa-siswa SDN 1 Kawan berhasil memboyong juara lomba mata pelajaran yang digelar SMPN 1 Bangli. Dalam lomba mata pelajaran tahun ini juara pertama diraih siswi SDN 1 Bangli, AA Istri Clarissa Anjani Savitri. Bagi siswa yang melaraih juara untuk 10 besar, nantinya akan diterima langsung di SMPN 1 Bangli. Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi mengatakan lomba mata pelajaran digelar kali serangkaian HUT SMPN 1 Bangli ke-58. Sementara mata pelajaran yang dilombakan meliputi matematika, ilmu pengetahuan alam serta pengetahuan umum. “Lomba kami adakan kemarin, dan pesertanya dari berbagai SD dari seluruh kecamatan di Bangli,” ungkanya Minggu (5/8). Widiana Sandhi mengunkapkan untuk siswa-siswi yang berhasil meeraih juara nantinya akan diterima langsung di SMPN 1 Bangli. Lanjutnya, untuk lomba ini, soal-soal disiapkan oleh guru-guru SMPN 1 Bangli, hanya saja dalam proses penilaianya panitia melibatkan orang luar, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami libatkan penilai khusus, sistem penialian menggunakan kode, sehingga tidak ada yang berpandangan kalau ada permaianan dalam proses penilaian,” jelasnya. Kepala sekolah yang berbadan tambun ini, membeberkan para siswa yang berhasil masuk 10 besar adalah siswa dari SDN 1 Kawan, SDN 4 Kubu, SDN 3 Kawan, SDN 1 Kubu dan SDN 2 Kawan. Dari 10 besar peraih juara, ternyata siswa dari SD 1 Kawan berhasi menduduk posisi pertama dan ketiga, AA Istri Clarissa Anjani Savitri dan Ni Luh Putu Chelsea Febriyani, sedangkan posisi dua diraih siswa SDN 4 Kubu yakni Made Aravinda Kumara. Disinggung terkait juara yang akan diterima langsung di SMPN 1 Bangli, Widiana Sandhi menyebutkan, memang para juara akan menjadi prioritas dalam penerimaan siswa tahun depan. “Siswa yang ikut lomba merupaka siswa kelas VI, sehingga tahun dean saat mereka lulus dan akan mendaftar SMP, bisa mendaftar disini dan akan menjadi prioritas. nantinya mereka hanya perlu melengkapi administrasi pendukung saat pendafatran,” sebutnya. Diakui pihaknya memberikan piagam kepada seluruh peserta dan sedikit uang pembinaan bagi para juara. Widiana Sandhi menambahkan kegiatan ini secara tidak langsung menjaring siswa-siswa yang berprestasi. “Secara tidak langsung kegiatan ini bisa menjaring siswa yang berprestasi. Anak-anak ini ditunjuk dari sekolah sebagai perwakilan, dan tentunya siswa yang dikirim sudah dipersiapkan,” tutup Widiana Sandhi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.