Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SDN 1 Kawan Terapkan Protokol Kesehatan saat Pembagian Raport

Bali Tribune/ CEK SUHU - Orang tua siswa di cek suhu tubuhnya saat pembalian raport di SD 1 Kawan, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, pihak guru di  SDN 1 Kawan, Kecamatan Bangli, menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pembagian raport kenaikan kelas, Sabtu (13/6). Untuk dapat mengambil raport  orangtua siswa wajib mengenakan masker. Selain itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, pembagian raport diatur waktunya sesuai kelas.
 
Kepala Sekolah (Kasek) SD 1 Kawan Nurhayati, Sabtu (13/6), mengatakan, menindaklanjuti imbauan dari Kadisdik terkait pembagian raport siswa di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya menyiapkan perangkat seperti face shiled (pelindung wajah), masker, alat pengukur suhu tubuh (termometer) bagi para guru.
 
Sementara untuk proses pengambilan raport, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Orangtua siswa sebelum masuk areal sekolah wajib dicek suhu tubuhnya  dan harus cuci tangan di tempat yang telah disediakan, juga wajib mengenakan masker. Dalam pembagian raport, pihaknya menerapkan pola physical distancing atau jaga jarak. Untuk menghindarai terjadinya kerumunan, maka dalam pembagian raport waktunya diatur.
 
Untuk kelas 1 pengambilan rapot dimulai dari pukul 08.00 wita sampai pukul 09.00 Wita. Untuk kelas II pengambialn raport dari pukul  09.00 wita  sampai i pukul 10.00 wita. Sedangkan untu kelas IV dan V dari nomer urut 1 sampai 17 dari pukul 11.00 wita sampai pukul 11.30 wita dan dari nomer urut 18 -  34  dari pukul 11.30 wita sampai pukul 12.00 wita. “Sedangkan untuk kelas VI pembagian rapor dan pengumuman kelulusan serta pembagian tabungan dilaksanakan hari Senin dengan menghadirkan orang tua dan siswa,” jelas Nurhayati. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.