Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Gubernur Nomor 2021 Direvisi, Syarat ke Bali Swab H-7 Berlaku 19 Desember

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Badung - Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira melalui pesan elektroniknya, Kamis (17/12) menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali telah direvisi. Dimana awalnya, SE tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, menjadi 19 Desember 2020. 

"Saya menyampaikan SE Gubernur Bali yang semula berlaku tanggal 18 Desember 2020 direvisi menjadi tanggal 19 Desember 2020," ungkapnya. 

Kemudian, bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) pada SE tersebut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, namun direvisi menjadi H-7. "Uji swab berbasis PCR 2 x 24 jam (H-2) sebelum keberangkatan sekarang menjadi uji swab PCR H-7 sebelum keberangkatan," jelasnya. 

Kemudian yang dikecualikan uji swab berbasis PCR adalah anak-anak dibawah 12 tahun, crew pesawat, penumpang transit, penumpang divert, penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan ASN/TNI/Polri yang menerima perintah dadakan. 

Namun, untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR tetap akan diterima masuk ke Bali akan tetapi begitu masuk Bali penumpang tersebut wajib melakukan rapid test antigen. "Untuk anak dibawah 12 tahun selain dibebaskan uji swab PCR juga dibebaskan rapid test antigen. Demikian informasi terbaru yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan ini resmi," beber Taufan. 

Semenatara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster membuat Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, karena merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri terkait, Kepala Daerah, dan pejabat terkait yang intinya mengantisipasi libur panjang pada Hari Natal dan Menyambut Tahun Baru ditengah pandemi Covid-19, sehingga semua daerah diminta melalukan upaya pencegahan.

"Supaya libur ini tidak menumbuhkan kasus baru Covid-19, maka dilakukan upaya pencegahan. Jadi itu semangatnya," kata Sekda Bali, Dewa Made Indra saat melakukan Jumpa Pers, Kamis (17/12) di Ruang Rapat Sandat, Kantor Diskominfos Provinsi Bali seraya mengatakan atas kesepakatan itu, maka SE Nomor 2021 Tahun 2020 yang dibuat agar menjadi pegangan semua stakeholder, termasuk petugas terkait, dan pelaku pariwisata dalam mengendalikan Covid-19.

Sekda Bali lebih lanjut menjelaskan yang terkandung dalam SE Nomor 2021 Tahun 2020, ialah bagaimana kita bisa menjaga keseimbangan antara Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ditengah liburan yang relatif panjang ini, dan juga menjaga pariwisata kita supaya tetap bisa berjalan.

"Jadi sekali lagi, kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan antara Pawirisata dan Pencegahan Penyebaran Covid-19," sebutnya sembari memastikan kembali bahwa kebijakan SE Gubernur adalah jalan tengah, untuk itu Pintu Bali kita buka dengan syarat supaya orang bisa liburan ke Bali, namun yang berkunjung ke Bali tidak menimbulkan kasus baru Covid-19 di Pulau Dewata.

Kesiapan Bali untuk membuka Pariwisata Internasional juga disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dimana Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat terus mematangkan persiapan untuk membuka pintu Pariwisata Internasional.

"Ini tidak mudah membuka Pariwisata Internasional, karena membutuhkan kepercayaan dunia untuk membuktikan bahwa Bali itu aman dari Covid-19. Sehingga agar wisatawan merasa aman dan nyaman ke Bali, maka Bali akan dilihat apakah memiliki sitem yang baik atau tidak di dalam pencegahan Covid-19, dan kesiapan ini terus diceck oleh Menteri Pariwisata, hingga Menteri Perhubungan seperti di Garuda Wisnu Kencana (GWK) maupun di Airpot Ngurah Rai," ujarnya.

Kalau ini sudah siap, maka Pemerintah Pusat baru mengambil kebijakan untuk membuka Pariwisata Internasional. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali tidak boleh lenggah di dalam mengantisipasi peningkatan kasus di akhir tahun.

"Inilah yang mendasari subtansi SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 di dalam upaya menjaga keseimbangan perekonomian dan kesehatan, selain membangun kepercayaan Bali di kancah Internasional dengan sistem pencegahan Covid yang baik," pungkasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pembinaan Konsulat Asing di Bali, Sinergi Pemerintah dan Polda Bali Menjaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan perwakilan konsulat negara-negara sahabat, digelar kegiatan “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.