Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Larangan Joged Jaruh, Aksi Erotis Terancam Dibubarkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraAkhir-akhir ini tarian joged yang tidak sesuai pakem. Bahkan adanya Tarian joged yang sifatnya pornografi dan porno aksi kini semakin meresahkan. Selain melestarikan kesenian dan budaya Bali, berbagai upaya juga kini dilakukan agar tarian jogeg tidak menyimpang dengan pakem dan norma social. Di Kabupaten Jembrana kini telah diterbitkan edaran yang melarang joged jaruh. Penampilan joged erotis pun akan dibubarkan.

Tarian jogeg memang menjadi salah satu pementasan yang digandrungi masyarakat. Bahkan setiap kali pementasan joged, penontonnya dari berbagai kalangan. Yang akhir-akhir ini meresahkan adalah pertunjukan tarian yang terkesan jaruh. Tarian joged yang tidak sesuai pakem itu bahkan banyak ditonton oleh kalangan anak-anak. Bahkan kini pertunjukan joged jaruh tersebut juga dengan mudah bisa ditoton melalui berbagai flatform media sosial seperti youtube. Adanya penyimpangan tersebut dinilai mencederai budaya asli Bali.

Upaya antisipasi pun kini terus dilakukan di Kabupaten Jembrana. Terlebih di Jembrana kini ada 32 sekha joged bungbung. Ketua Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik I Gede Andaya Sukalana alias Pak John mengatakan sekah joged tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Di Kecamatan Melaya terdapat 8 sekha, Kecamatan Negara 7 sekha, Kecamatan Jembrana 6 sekha, Kecamatan Mendoyo 9 sekha dan Kecamatan Pekutatan ada 2 sekah. “Kesemuanya itu sudah tergabung dengan Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik Jembrana,” ujarnya.

Dikatakannya Joged Bungbung di Bali sudah diakui dunia melalui UNESCO pada tahun 2015 sebagai warisan budaya tak benda.  Sebagai tari pergaulan untuk hiburan bagi masyarakat Bali sehingga menurutnya patut dihormati, dilindungi dan dilestarikan keberadaan agar sesuai pakem tari Bali. Pihaknya pun sangat mengapresiasi edaran terkait joged jaruh yang kian meresahkan. “Saya sangat mendukung sekali. Dari dulu saya mencari celah-celah seperti ini dan sudah diputuskan langsung oleh Bupati bersama desa adat dan kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan phenomena yang terjadi belakangan ini terkait joged jaruh yang memperlihatkan pornografi dan porno aksi bisa mencederai yadnya yang akan disuguhkan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa. “Joged jaruh ini bisa menyebabkan leteh (kotor) terhadap yadnya itu sendiri, selain itu dampak yang paling besar adalah adanya anak-anak yang ikut menonton tari tersebut. Kita bisa melihat di youtube dan media sosial pertunjukan joged bungbung tidak sesuai pakem,” ungkapnya

Bahkan pihaknya merasa resah lantaran di media social dinyatakan joged erotis justru sebagai budaya asli Bali. Ia menilai tarian jogen erotis menghancurkan budaya asli Bali karena joged jaruh ini sudah melenceng jauh dari paken tari joged yang sebenarnya. Menurutnya surat edaran diterbitkan agar semua pihak bertanggung jawab dan ikuat membantu menjaga kesenian joged bungbung sesuai pakem yang ada di Kabupaten Jembrana. “Jangan lagi ada pertunjukan pornografi dan porno aksi, ini sudah tidak benar,” ungkapnya kesal.

“Nanti di setiap desa akan dipantau langsung oleh Polprades, Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa, kalau memang ada, kita akan meminta pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara dan pertunjukan bisa dibubarkan,” tegasnya. Pihaknya pun akan menjaga eksistensi sekha joged di Kabupaten Jembrana. Pihaknya akan memberikan dana apresiasi sama seperti halnya jegog dan makepung di Kabupaten Jembrana saat tampil pada saat acara event dan kunjungan dinas sebesar. “Nanti besarannya kita tentukan, kita hargai ini,” jelasnya.

Sementara Kabag Ops Polres Jembrana Kompol IB Mertayasa menegaskan, pihaknya nantinya akan menyeleksi kembali jika ada masyarakat yang mengajukan izin pertunjukan joged. Pihaknya pun memastikan akan melakukan langkah tegas apabila di masyarakat ada pementasan joged yang tidak sesuai pakem, “Kita memastikan apakah joged tersebut sesuai pakem atau diluar pakem. Kalau kita lihat dari surat ijin tersebut sesuai pakem kita keluarkan izinnya, kalau tidak sesuai dengan pakem kita bubarkan,” tegasnya. 

wartawan
PAM

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.