Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE TAPD Jadi Fokus Perhatian Dewan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Klungkung sudah resmi memiliki pimpinan definitif. Pun dengan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah dibentuk dan diparipurnakan. Kini giliran Dewan menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislasi, lembaga pengawas dan lembaga budgeting (pembuata anggaran).

Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyampaikan, ada beberapa tugas Dewan yang sifatnya mendesak seperti membahas Ranperda APBD Perubahan 2024, dimana hasil verifikasi dari Gubernur sudah turun. Termasuk persiapan pembahasan APBD 2025. Yang juga masuk radar Dewan adalah Surat Edaran (SE) Nomor : 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anak Agung Gede Lesmana sekaligus Sekda Klungkung .

Pasalnya, dalam SE tersebut beberapa kegiatan belanja daerah yang ditiadakan dan dapat mempengaruhi efektivitas layanan publik diantaranya, menghentikan seluruh belanja pemeliharaan dikecualikan yang bersifat mendesak.

Penghentian menggunakan belanja perjalanan dinas di luar Kabupaten Klungkung dalam Provinsi Bali. Termasuk kegiatan fisik yang berkontrak (perjanjian kerja) ada beberapa kegiatan pelaksanaan bisa terganggu. Pasalnya sisa pembayaran kegiatan baru bisa dijanjikan pada tahun anggaran 2025. “Apakah itu (SE) sudah dijalankan, dan yang penting ingin kami ketahui kenapa kok bisa begitu (diprediksi krisis). Ini yang mendesak akan kami agendakan,” tandas Anak Agung GdeAnom.

Belum lagi pengawasan pelaksanaan proyek fisik yang sudah berjalan kata politisi PDIP ini, hal ini akan digenjot sesuai komisi yang membidangi. Pengawasan ini juga berkaitan dengan keluarnya 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024. Dewan ingin memastikan apakah realisasi proyek fisik sudah sesuai schudle, mengingat Pemkab Klungkung menunda sisa pembayaran hingga tahun 2025.

Sementara itu, dalam paripurna disampaikan, Ketua Komisi I dijabat oleh Wayan Mastra (Hanura), Ketua Komisi II dijabat oleh Nengah Ary Priadnya (PDIP), Ketua Komisi III dijabat oleh Komang Sutama (PDIP). Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Wayan Misna (PDIP) dan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Anak Agung Gde Sayang Suparta (Gerindra).

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.