Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai Wujud Bakti Kepada Hyang Siwa Pasupati di Gunung Semeru, Bupati Giri Prasta Pimpin Upacara Bakti Penganyar Pemkab Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta saat menghadiri bhakti Penganyaran Pemkab Badung serangkaian Karya Pujawali Krama tahun 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa timur, Selasa (29/6).


--
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian Karya Pujawali Krama tahun 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa timur, Pemerintah Kabupaten Badung dipimpin langsung oleh Bupati Nyoman Giri Prasta melaksanakan bhakti Penganyaran, Selasa (29/6). Dalam upacara yang dipuput oleh tapini karya Ida Pedanda istri Rai Keniten Griya Ketewel tersebut, Bupati Giri Prasta turut menghaturkan punia sebesar Rp. 50 juta yang diterima langsung oleh Romo Pandita Mangku Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang.
 
Disela-sela mengikuti prosesi penganyaran, Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa sudah menjadi kewajiban/swadarma bagi Pemkab Badung beserta 8 kabupaten kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bakti penganyar di pura terbesar yang ada di Jawa timur tersebut. “Ida Betara Hyang Siwa Pasupati yang melingga di Semeru agung memiliki 3 putra di Bali, pertama Ida Betara Gni Jaya melingga di Lempuyang, kedua Ida betara Putrajaya melingga di Gunung Agung dan Ida Dewi Danu melingga di Batur, oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi 9 kabupaten kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bhakti penganyaran dalam setiap piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung,” ujarnya.
 
Bupati Giri Prasta menambahkan keberadaan Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang erat kaitannya dengan pancatirta/lima pendeta suci yang ada di Bali yakni Brahma Panditha, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah. Itulah yang melatarbelakangi mengapa Krama Hindu Bali berkewajiban ngaturang sembah bakti ke pura tersebut. “Kelima Pandita inilah yang menurunkan semua klan yang ada di Bali, termasuk kita semua yang Tangkil hari ini di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang,” jelasnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Lumajang Edi Sumianto mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan panitia yang ada di Bali memutuskan bahwa piodalan dijalankan seperti biasa yaitu selama 11 hari, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli mendatang, tetapi karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 panitia membatasi pemedek penganyar dari masing-masing kabupaten yang akan melaksanakan persembahyangan dengan rata-rata 250 orang setiap harinya. “Terima kasih kami haturkan kepada bapak Bupati Badung beserta jajaran yang sudah melaksanakan bhakti penganyaran dan sekaligus menghaturkan punia kehadapan Ida betara yang berstana di pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang hari ini," jelas Edi Sumianto.
 
wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.