Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai Wujud Bakti Kepada Hyang Siwa Pasupati di Gunung Semeru, Bupati Giri Prasta Pimpin Upacara Bakti Penganyar Pemkab Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta saat menghadiri bhakti Penganyaran Pemkab Badung serangkaian Karya Pujawali Krama tahun 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa timur, Selasa (29/6).


--
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian Karya Pujawali Krama tahun 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa timur, Pemerintah Kabupaten Badung dipimpin langsung oleh Bupati Nyoman Giri Prasta melaksanakan bhakti Penganyaran, Selasa (29/6). Dalam upacara yang dipuput oleh tapini karya Ida Pedanda istri Rai Keniten Griya Ketewel tersebut, Bupati Giri Prasta turut menghaturkan punia sebesar Rp. 50 juta yang diterima langsung oleh Romo Pandita Mangku Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang.
 
Disela-sela mengikuti prosesi penganyaran, Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa sudah menjadi kewajiban/swadarma bagi Pemkab Badung beserta 8 kabupaten kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bakti penganyar di pura terbesar yang ada di Jawa timur tersebut. “Ida Betara Hyang Siwa Pasupati yang melingga di Semeru agung memiliki 3 putra di Bali, pertama Ida Betara Gni Jaya melingga di Lempuyang, kedua Ida betara Putrajaya melingga di Gunung Agung dan Ida Dewi Danu melingga di Batur, oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi 9 kabupaten kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bhakti penganyaran dalam setiap piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung,” ujarnya.
 
Bupati Giri Prasta menambahkan keberadaan Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang erat kaitannya dengan pancatirta/lima pendeta suci yang ada di Bali yakni Brahma Panditha, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah. Itulah yang melatarbelakangi mengapa Krama Hindu Bali berkewajiban ngaturang sembah bakti ke pura tersebut. “Kelima Pandita inilah yang menurunkan semua klan yang ada di Bali, termasuk kita semua yang Tangkil hari ini di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang,” jelasnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Lumajang Edi Sumianto mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan panitia yang ada di Bali memutuskan bahwa piodalan dijalankan seperti biasa yaitu selama 11 hari, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli mendatang, tetapi karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 panitia membatasi pemedek penganyar dari masing-masing kabupaten yang akan melaksanakan persembahyangan dengan rata-rata 250 orang setiap harinya. “Terima kasih kami haturkan kepada bapak Bupati Badung beserta jajaran yang sudah melaksanakan bhakti penganyaran dan sekaligus menghaturkan punia kehadapan Ida betara yang berstana di pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang hari ini," jelas Edi Sumianto.
 
wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.