Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Basar Truk Masuk Bali Melanggar

Bali Tribune / TERJARING - Puluhan truk lintas Jawa-Bali yang melanggar terjaring operasi gabungan di Gilimanuk, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Negara - Di awal tahun 2020, kembali dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan angkutan barang yang masuk Bali. Puluhan truk lintas Jawa-Bali terjaring operasi yang dilaksanakan di Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk, Kamis (9/1). Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari kelengkapan berkendara maupun tonase muatan hingga dimensi yang melebihi ketentuan.
 
Operasi gabungan melibatkan personel dari instansi terkait yakni jajaran Sat Lantas Polres Jembrana, Balai Pengeloa Traksportasi Darat (BPTD) Wilayah XII, Kemetrian Perhubungan dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Kabupaten Jembrana. Seluruh truk yang masuk Bali Kami kemarin tidak bisa menghindari pemeriksaan petugas. Usai menjalani penimbangan muatan, truk lintas Jawa-Bali langsung diperiksa. Semua pengemudi kendaraan angkutan barang seperti truk, truk box dan pick up diperiksa surat-suratnya baik SIM, STNK dan Keurnya.
 
Begitupula berat muatan yang diangkut juga diperiksa termasuk dimensi kendaraannya. Rata-rata kendaraan angkutan barang yang diperiksa ditemukan melakukan pelanggaran. Dari pemeriksaan kelengkapan, sejumlah sopirnya justu membawa SIM yang sudah tidak berlaku maupun SIM yang bukan untuk mengemudikan kendaraan umum. Begitupula STNK yang suah tidak berlaku, tanpa buku KIR atau Keurnya sudah mati. Begitupula saat pengukuran berat muatan, juga ditemukan banyak pelanggaran, mengangkut muatan melebihi tonase maksimal daya muat kendaraan.
 
Sedangkan dari pengukuran dimensi juga banyak yang panjanganya melebihi ketentuan. Bahkan tidak sedikit truk yang melanggar juga sudah kena tilang di Jawa. Beberapa surat tilang yang ditunjukkan tidak sesuai dengan pelanggarannya seperti truk yang kelebihan muatan justru dinyatakan melanggar karena tanpa sabuk peengaman. Kendati beberapa sopir berdalih tidak tahu kalau melanggar karena setelah muat mereka langsung jalan tanpa melakukan pengecekan sureat-surat maupun muatanya, namun ada sopir yang mengaku mendapat surat tilang dari pengurusnya.
 
Berdasarkan hasil operasi gabungan kemarin diketahui kendaraan angkutan barang yang diperiksa sebagain besar atau 80 persen ditemukan melanggar. 24 kendaraan ditilang karena melanggar baik pelanggaran SIM, STNK, Kiur dan muatan. 37 kendaraan ditilang karena kelebihan dimensi, kelebihan muat atau kendaraan sudah ditindak di Jawa tetapi tetap masuk Bali. Bahkan ada truck dikembalikan ke daerah asalnya atau tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. 
 
“Kami menindak pelanggaran baik surat-surat, dimensi dan muatannya yang everload. Ada 29 yang sudah penindakan di luar Bali dan kami melakukan pengembalian barang,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti. Pengusaha jasa angkutan maupun sopir angkutan barang juga diminta mengutamakan keselamatan berkendara di jalan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.