Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Kelompok Budidaya Ikan Tidak Kantongi Badan Hukum

Bali Tribune/ PENGERJAAN - Proses pengerjaan bioflok di Kabupaten Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebagian besar kelompok budidaya ikan di Kabuaten Bangli tidak mengantongi badan hukum. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan atau tidak bisa mengakses bantuan dari pemerintah.

Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli Wayan Agus Wirawan mengatakan dari hasil pendataan tercatat ada sebanyak 67 kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan. Dari jumlah tersebut baru 28 kelompok yang mengantongi badan hukum dan 4 kelompok sedang berproses membuat badan hukum. “Bisa dibilang hampir setengahnya kelompok pembudidaya ikan belum milki badan hukum,” ujar Agus Wirawan, Senin (22/5/2023).

Kata Agus Wirawan, untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah, salah satu persyaratan yang mutlak  harus terpenuhi yakni kelompok tersebut sudah berbadan hukum. Keengganan kelompok mengurus badan hukum  kemungkinan  karena masalah biaya yang harus dikeluarkan. ”Harapan kita para kelompok pembudidaya ikan bisa segera mengurus legalitas hukum kelompoknya dengan akta notaris. Sebab sesuai juklak juknis untuk dapat mengakses bantuan pemerintah harus berbadan hukum,” ungkapnya.

Agus Wirawan menyebutkan dalam rangkapeningkatan produksi perikanan, pemerintah tahun 2023 lewat dana bagi hasil (DBH) Perikanan berikan bantuan bioflok untuk dua kelompok pembudidaya ikan jenis lele di Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. “Masing-masing kelompok dapat 1 unit bioflok,” jelasnya.

Menurut Agus Wirawan 1 unit bioflok pagu anggranya Rp 175 juta. Bantuan yang diterima kelompok sudah termasuk kontruksi bangunan beratap, kolam bioflok 8 buah dan berikut instalasi serta sarana lain seperti pakan, benih ikan, obat-obatan serta blower. “Kegiatan akan mulai digarap bulan Juni nanti,” kata Agus Wirawan. sam
==**

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.