Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 128 Kasus PMK Ditemukan di Bali, Langkah Preventif Pemprov Bali Cegah Penyebaran Kasus PMK

Bali Tribune/ Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada.



balitribune.co.id | Denpasar - Langkah preventif diambil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali terkait  merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Bali,    diantaranya yakni dengan melakukan “pemotongan bersyarat”.

 “Kita lakukan tindakan pemotongan bersyarat agar tidak menyebar ke yang lain,” sebut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (5/7).

Disebutkan bahwa hingga Selasa (5/7)  tercatat 128 kasus PMK yang ditemukan di provinsi Bali dan sebanyak 62 ekor sapi sudah “dipotong bersyarat” dengan tujuan menekan penyebaran virus PMK.

Sunada menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan ‘stamping out’ karena, daging dari sapi tersebut masih aman untuk dikonsumsi.
 
"Dari 128 kasus PMK itu sudah ‘dipotong bersyarat’ sebanyak 62 ekor sapi. Jadi sisanya sebanyak 66 ekor sapi hari ini dan besok kita tuntaskan dan dipastikan besok sudah tidak ada lagi kasus PMK. Kita tidak melakukan stamping out, karena stamping out artinya memusnahkan. Sedangkan pemotongan bersyarat dagingnya masih bisa kita konsumsi tetapi kepala, jeroan, kaki dan kulit harus dibakar," tuturnya.

Wayan Sunada menerangkan, di Gianyar sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 38 ekor sapi. Sampai saat ini di Gianyar sudah tidak ditemui kasus, karena sumber penyakit itu sudah dihilangkan.

Sementara di Buleleng ditemukan 24 kasus dan hari ini (Selasa) dipantau sudah habis dengan cara pemotongan bersyarat. Untuk di Karangasem saat ini pihaknya sudah bergerak.

Kemudian, untuk membantu para peternak yang terjangkit kasus PMK, Wayan Sunada mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajak para pembeli dan tukang jagal sapi.

"Kalau mereka kesulitan mendapatkan tukang jagal dan pembeli kita sudah ajak tukang jagal dan pembeli. Sudah ada pembelinya, tidak rugi-rugi banget karena harga daging sapi sehat dan yang terkena virus itu sama diatas Rp80.000/kg," pungkasnya.

Wayan Sunada menambahkan, bahwa penyebab dari virus ini bisa sampai ke Bali terindikasi dibawa oleh kendaraan alat angkut atau manusianya.

“Kita juga lakukan penyemprotan disinfektan bekas tempat ternak dan sekitar yang terjangkit PMK ataupun yang terindikasi,” ungkapnya.

Lockdown juga diakukan terhadap aktivitas ternak di pasar hewan, tujuannya untuk menghindari PMK di tempat tersebut. Jadi menurutnya, bukan pasarnya yang di “lockdown” tetapi aktivitasnya.

“Kita tuntaskan semua dalam tiga hari ini, sehingga setelahnya tidak ada lagi wabah PMK di Bali,” cetusnya.

“Selama wabah PMK masih ada, transportasi ternak, masuk ataupun keluar kami tutup. Kamipun tidak menerbitkan Surat Kesehatan Hewan (SKH),” sambungnya.

Sunada menjelaskan bahwa kasus PMK yang menyerang sapi di Bali terus bertambah. Oleh karena itu, tegasnya, saat ini vaksinasi difokuskan ke wilayah-wilayah yang terjangkit kasus PMK.

Wayan Sunada menerangkan, di Gianyar sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 38 ekor sapi. Sampai saat ini di Gianyar sudah tidak ditemui kasus, karena sumber penyakit itu sudah dihilangkan. Untuk di Buleleng ditemui 24 kasus, dan hari ini dipantau sudah habis dengan cara pemotongan bersyarat. Untuk di Karangasem saat ini pihaknya sudah bergerak.

Kemudian, untuk membantu para peternak yang terjangkit kasus PMK, Wayan Sunada mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajak para pembeli dan tukang jagal sapi.

"Kalau mereka kesulitan mendapatkan tukang jagal dan pembeli kita sudah ajak tukang jagal dan pembeli. Sudah ada pembelinya, tidak rugi-rugi banget karena harga daging sapi sehat dan yang terkena virus itu sama diatas Rp80.000," pungkasnya.

Wayan Sunada menambahkan, bahwa penyebab dari virus ini bisa sampai ke Bali terindikasi dibawa oleh kendaraan alat angkut atau manusianya.

wartawan
M1
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.